Pendaahuluan
Setiap traveler tidak pernah bosan menelusuri  keindahan dan keunikan setiap lokasi yang menjadi tujuannya bermukim. Tidak jarang traveler memanfaatkan ruang publik (public space)sebagai tujuan wisatanya seperti Pantai,Taman hijau dipusat kota,Alun-alun,Masjid,Perpustakaan umum dan lain-lain yang karakteristiknya tempat berinteraksi warga masyarakat karena disitu dia bisa menikmati disetiap perbedaan selain itu bisa belajar dari banyak hal yang belum pernah dijumpai yang memiliki nilai sejarah seperti di Museum.Keberadaan ruang publik di Indonesia sendiri sangat penting dan memiliki banyak manfaatnya sehingga di atur atau ditetapkan ke dalam undang-undang No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang kemudian ditegaskan pada pasal 28 tentang perlunya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) didalam suatu kota.
Di berbagai belahan Negara memiliki perbedaan kontruksi ruang publik sehingga sangat diminati oleh traveler sejati . Keapikan arsitek yang mendesain sedemikian rupa sehingga dihasilkannya taman-taman yang hijau di perkotaan tampak menarik untuk dikunjungi bahkan semakain berkembang jaman diciptakannya pulau buatan yang letaknya wilayah perkotaan. Warga masyarakat perkotaan dengan mudah menikmati suasana pulau terutama bagi pekerja yang tidak memiliki waktu banyak untuk berlibur karena letak ruang publik yang waktunya masih terjangkau.
Apasih ruang publik itu? Untuk apa?
Sering kita menyebut ruang publik ,tapi apa ruang publik itu?.Baik akan saya jelaskan bahwa ruang publik adalah ruang sosial dimana pada umumnya ruang tersebut terbuka dan dapat di akses secara mudah oleh masyarakat seperti alun-alun,jalan ,halte bus ,gedung pemerintahan yang terbuka untuk umum,museum,kafe,kantin  dan lain sebagainya.
Selain itu hal yang menjadi daya tarik bagi masyarakatnya  Indonesia bahkan manca Negara adalah desain  dan tersedianya fasilitas yang membuat masyarakat nyaman seperti tersedianya tempat duduk yang unik di alun-alun, taman yang terawat dengan baik, kemudian ruang publik berfungsi semestinya.
Berikut beberapa Ruang Publik yang saya sering di kunjungi masyarakat
1.Kota Tua
Kota tua yang terletak di Jakarta Barat hingga saat ini masih diminati oleh masyarakat.Letaknya yang sangat strategis sehingga mudah di akses. Gedung yang berdiri di Kota Tua memiliki nilai sejarah tersendiri.Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat(Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka)
2.Ruang Terbuka Hijau Taman Mini Indonesia Indah
Tempat wisata ini merupakan kawasan wisata yang mempunyai tema kebudayaan Indonesia yang berada di Jakarta Timur, TMII (Taman Mini IndonesiaIindah)ialah hasil rangkuman dari berbagai segi kehidupan Indonesia yang paling besar di 26 provinsi pada tahun 75-an. Terdapat sebuah danau yang berada di tengah TMII sebagai gambaran miniatur kepulauan (Indonesia). Seperti tempat wisata lainnya, obyek wisata ini juga menyajikan serta menawarkan berbagai fasilitas yang mampu menarik wisatawan untuk mengunjungi tempat ini
 3.Masjid Salman ITB
Masjid Salman ITB merupan masjid yang berada di area kampus ITB yg terletak di kota Bandung,Jawa barat . Keberadaan masjid ini membuat umat muslim yang berada di ITB mudah mengaksesnya.
Implementasi ruang publik saat ini
Sebagian orang paham betul apa implementasi dari ruang publik sehingga pengguna tersebut  merasa perlu sekali menjaga fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah kota.Namun di berbagai kota di Indonesia  tidak jarang pengguna ruang publik yang sebetulnya bukan tidak tahu tapi tidak menyadari pentingnya menjaga setiap fasilitas di ruang publik tersebut .
Pelaku yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan terkadang lebih suka menyalahkan pemerintah ketika dikotanya terjadi kebanjiran,banyak sampah dimana-mana,banyaknya fasilitas yang rusak,area ruang publik tersebut bahkan tampak kumuh.Penerapan atau tindakan masyarakat tidak sesuai dengan apa yag di harapkan. Terjaganya suatu ruang publik salah satunya adalah peran baik masyarakat itu sendiri.
Kemudian ruang publik  yang seharusnya menjadi wadah berkumpulnya masyarakat dalam suatu aktivitas namun pada kenyataanya ada yang dijadikan sebagai tempat parkir liar. Sehingga penerapan ini mengganggu aktivitas masyarakat lainya.
Pentingnya peran pemerintah       Â
Pemerintah tentunya sudah membuat kebijakan-kebijakan hukum yang berlaku dan sesuai dengan keadaannya. Penerapan hukum juga telah dilakukan. Namun pemerintah juga harus mensosialisasikan hukum-hukum apa yang akan diterima bagi pelanggar hukum tersebut kemudian dilakukanya pengawasan yang lebih ketat lagi. Sebab tejadinya pelanggaran yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah kurangnya pengawasan dari pemerintah . Diluaskanya petugas –petugas yang mampu bekerja secara kompeten dan maksimal dalam menangani kasus yang seperti ini. Kemudian dilakukan pengecekan kelayakan fasilitas secara berkala agar terkontrolnya kondisi  ruang publik.
Â
Peran masyarakat apa?
Jika peran pemerintah sudah dilakukan dengan baik sepertinya tidak fair dongs tanpa peran masyarakanya karena masyarakat yang menikmati fasilitas yang tersedia di ruang publik. Lalu bagaimana peran masyatakat?. peran masyarakat/pengguna yaitu tidak merubah kondisi fasilitas yang sudah disediakan,seperti tidak membuang sampah sembarangan,tidak mencoret-coret tembok,parkir ditempat yang sudah disediakan dan lain sebagainya yang dapat merusak dan mengganggu aktivitas masyarakat yang lain.
Yuukk jadi masyarakat yang berkontribusi dengan baik terutama terhadap ruang publik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H