Mohon tunggu...
Limantina Sihaloho
Limantina Sihaloho Mohon Tunggu... Petani - Pecinta Kehidupan

Di samping senang menulis, saya senang berkebun, memasak (menu vegetarian), keluar masuk kampung atau hutan, dan bersepeda ontels.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pastor dan Ustadz Tapanuli Tengah; Bersama Berjuang

29 Januari 2010   09:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:11 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_63972" align="alignleft" width="300" caption="Berdiri di sebelah kanan Uskup Sibolga Mgr. Ludovicus Simanullang, OFMCap: Pastor Rantinus Manalu Pr (berkemeja biru berambut gondrongs) dan Ustadz Muhammad Sodiqin Lubis SAg (berkemeja dan peci putih). (Foto: SIB) "][/caption]

Pastor Rantinus dan Ustadz M. Sodiqin

Pertama kali saya berjumpa dengan Ustadz Muhammad Sodiqin Lubis (dalam gambar di samping yang berkemeja dan berpeci putih) tanggal 29 Desember 2009 lalu. Pagi itu, ustadz Mesjid Raya Barus ini datang ke tempat tinggal Pastor Rantinus Manalu Pr membawa amplop-amplop warna coklat berisi nama-nama petani yang sedang berada di penjara lengkap dengan nama-nama penjamin mereka (sebagian besar penjamin ini adalah istri).

Saya mendengarkan percapakan yang sedang berlangsung dalam waktu sepeminum kopi pagi itu. Ustadz M. Sodiqin Lubis menceritakan pengalamannya antara tentang bagaimana meminta tanda tangan lurah dari salah satu lurah di kelurahan di mana sebagian dari kesepuluh petani yang terpenjara dengan tuduhan membakar kantor PT Nauli Sawit itu menjadi warga. Lurah ini, syukurlah, bersedia memberikan tanda tangannya; menerangkan bahwa petani itu adalah warga di kelurahannya. Sederhana kan? Ya, tetapi, untuk hal sederhana pun sering tidak mudah bagi orang-orang lemah seperti para petani itu mendapatkannya.

Di Indonesia ini, hampir tak mungkin kita tak bertetangga atau berhandaitaulan dengan sesama kita yang beda agama. Bahkan tidak sedikit keluarga di Indonesia ini yang anggotanya bisa menganut agama-agama yang berbeda.

Hanya saja, media massa selama ini cenderung untuk menyebarluaskan kekurangan-kekurangan yang terjadi di antara umat beragama kalau kita bandingkan dengan yang sebaliknya. Perhatian manusia secara umum nampaknya lebih besar terhadap hal-hal yang kurang baik?

Persoalan di Tapteng adalah Persoalan Kita Bersama

Media massa telah memberitakan apa yang sedang berlangsung di Tapteng terutama dalam waktu belakangan ini. Tidak semua media massa itu bersikap netral dan objektif. Sebagai pembaca, kita pun perlu analitis menerima dan menyerap apa yang media massa sampaikan. Malanglah orang-orang yang menelan begitu saja apa kata media massa apalagi media massa yang wartawannya adalah wartawan cepek-limpul (arti bebasnya: wartawan murahan yang bisa menjual nilai-jurnalitasnya dengan uang bahkan Rp. 50.000 – 100.000).

[caption id="attachment_63974" align="alignright" width="300" caption="Di Kantor Kontras - Pastor Rantinus Manalu berambut gondrong dan Ustadz M Sodiqin Lubis (berpeci di sebelah kiri Ps Rantinus) (Sumber foto: FB Edianto Simatupang)"][/caption]

Saya menaruh hormat yang besar kepada ustadz seperti Ustadz Muhammad Sodiqin Lubis dari Barus ini. 7 orang dari para narapidana yang sedang berada di penjara Sibolga itu adalah warga Protestan, 1 orang Katolik dan 2 orang Muslim. Maksud saya untuk menyebutkan hal ini bukan untuk membeda-bedakan sebab inti persoalan kita adalah kemanusiaan. Kesepuluh petani ini masuk penjara sebagai korban; mereka bukan pelaku tetapi negara ini begitu otoriter sehingga dengan mudah bisa memenjarakan orang yang tidak melakukan kejahatan menjadi pelaku kejahatan sedangkan pelaku aslinya entah di mana?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun