Mohon tunggu...
Livia Meilani
Livia Meilani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Lily | Seorang mahasiswi seni rupa yang tergila-gila pada kerajinan tangan, buku, dan es pisang ijo.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI" Versi Mahasiswi Seni Rupa

26 Desember 2011   14:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:44 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini saya menulis tulisan berjudul serupa di blog saya. Mungkin teman saya ujug-ujug bingung kenapa saya bisa menulis tulisan semacam itu, ya memang tidak ada tujuan tertentu sih, awalnya saya hanya iseng ingin mengikuti lomba menulis blog yang diadakan DPD. Tapi setelah saya menulis tulisan tersebut, saya kok jadi mikir sendiri, "Hmmm gimana ya kalau suatu saat aku benar-benar jadi anggota DPD?"

Jujur sebelumnya saya tidak pernah tertarik menjadi seorang politisi, "Tanggung jawabnya berat," itu kata Ibu saya. Lagipula jalur minat saya memang terpisah cukup jauh dari dunia politik, saya seorang mahasiswi seni rupa, saya suka dengan dunia keindahan, estetika, dan sesuatu yang kadang di luar nalar orang kebanyakan (mungkin karena ini jugalah banyak seniman dianggap 'nyentrik' oleh sebagian besar orang). Gampangnya, cita-cita menjadi seorang anggota DPD adalah hal yang gila untuk diimpikan seorang calon sarjana seni seperti saya. Tapi toh orang seni memang suka nyeleneh kan? Kalau gitu saya pikir, jadi anggota DPD pun bukan hal yang tidak mungkin, toh sebagai seorang yang mempelajari seni, tentunya punya 'feeling' yang lebih, dan bukannya Indonesia membutuhkan politisi yang punya perasaan ya? Kalau soal tanggung jawab, saya yakin semua profesi juga memiliki tanggung jawab, lagipula berat atau ringan kan relatif, yang penting niat dan kegigihan.

Jadi apa saya benar-benar mau jadi seorang anggota DPD? Jawaban saya, "Kalau sudah ditakdirkan Yang Maha Kuasa begitu, kenapa tidak?" Jujur saja sampai saat ini saya tidak punya cita-cita yang jelas apa profesi yang saya inginkan di masa depan. Tentu saja saya ingin berkecimpung di dunia seni dan kerajinan, tapi saya belum tahu 'sebagai apa', entah seniman, pengajar seni, wirausahawati di bidang seni, pokoknya yang saya tahu saya mau bekerja di bidang seni, itu saja. Lalu apakah jika saya menjadi anggota DPD itu artinya saya menelantarkan mimpi saya untuk menjadi seseorang yang berkecimpung di bidang seni? Di sinilah saya berpikir. Menurut saya seni itu adalah apa saja, ada di mana saja, tidak terbatas, tidak terkotak-kotakkan, makan saya menyimpulkan, apapun profesi saya nanti, asal saya selalu mendasari tindakan saya sesuai hati nurani dan tetap mengagungkan keindahan, saya bisa selalu berkecimpung di dunia seni, termasuk jika suatu saat nanti saya jadi seorang politisi. Jika saya menjadi anggota DPD, saya bermimpi, saya ingin mengajukan rancangan undang-undang yang mengangkat 'keindahan' sebagai isu utamanya, dan di tulisan di blog saya itu lah, saya menuliskan sedikit mimpi-mimpi saya tentang apa saja yang akan saya perjuangkan jika saya menjadi anggota DPD RI.

Kalau Anda sekalian penasaran tentang apa saja yang akan saya lakukan jika menjadi anggota DPD, Anda bisa klik di sini dan langsung membaca tulisan di blog saya tersebut. Mungkin tidak semua hal bisa saya cita-citakan, itu hanya sedikit dari gagasan saya yang semoga suatu saat akan tercapai, jika bukan oleh saya, mungkin  oleh orang-orang kreatif lain.

Yang pasti yang namanya cita-cita itu tidak ada batasnya kan?
Sah-sah saja kalau saya punya mimpi seperti ini kan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun