Berlaku hal yang sama bagi wanita yang akan menikah, bagi muslimah yang masih gadis, yang berada dalam tanggung jawab orang tuanya, maka kewajiban orang tua untuk memilihkan laki-laki yang baik agamanya sebagai kriteria utama, begitu pun wanita yang telah janda, jika ia hendak menikah lagi maka agama calon suaminya haruslah menjadi prioritas, sebagaimana arahan Rosulullah Slalallahu Alaihi wasalam: "Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia, jika tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Tirmidzi)
Namun pada saat sekarang ini solusi awal yang diajarkan rosulullah Shalallahu Alaihi wasallam itu kerap diabaikan, sehingga tidak aneh jika sering terjadi berbagai pertikaian dalam rumah tangga yang akhirnya berujung pada perceraian.
Islam memang tidak mengharamkan perceraian, talak dibolehkan sebagai solusi terakhir jika suatu rumah tangga sudah tidak bisa lagi dipertahankan, proses dan pelaksanaanya pun harus dilakukan dengan serius, bukan sebagai candaan atau main-main.Â
Perceraian bisa dilakukan setelah musyawarah dan jalan damai mengalami kebuntuan.Islam mengedepankan musyawarah dalam sebuah pesengketaan antara suami istri, sebagaimana dalam Surat An-Nisa disebutkan:Â
" Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.(QS.An-Nisa:35)
Talak adalah perkara yang dihalalkan namun sebagai jalan terakhir yang ditempuh dengan berbagai persyaratan, demi menghindari kemudharatan dan pertikaian yang lebih besar, jika keduanya tidak lagi memungkinkan untuk dipersatukan.
                                             ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H