Langkah pendaftaran bagi yang masyarakat umum terbilang mudah. Beberapa persyaratan tentu harus disiapkan sebelumnya. Yakni:
- Kartu keluarga
- KTP semua anggota keluarga
- Buku nikah orang tua
- Pas foto 3x4 masing-masing anggota keluarga
- Buku rekening salah satu anggota keluarga (BRI/BNI/Mandiri)
Di kantor BPJS Kesehatan, syarat-syarat tersebut akan dicek kelengkapannya oleh petugas. Setelah lengkap, calon peserta akan diberi penjelasan dan pengarahan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Disana, kita dapat menanyakan hal-hal yang mungkin masih dibingungkan kepada petugas.
Selepas itu, kita menunggu antrian untuk mendaftar pada petugas pendaftaran. Saat itu, calon peserta yang hendak mendaftar kebetulan banyak. Jadi saya harus sabar menunggu giliran. Setelah data dimasukkan oleh petugas, kita membayar premi bulan pertama, melalui rekening yang kita gunakan. Saat itu sudah tidak menerima pembayaran melalui teller, jadi pembayaran dilakukan melalui ATM. Bukti pembayaran itulah yang kita tukarkan dengan kartu BPJS Kesehatan. Kartu tersebut aktif dan dapat digunakan seminggu setelah pembayaran pertama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H