Mohon tunggu...
Lilis SitiSahara
Lilis SitiSahara Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Pancasila Berpolitik

10 Desember 2019   14:20 Diperbarui: 10 Desember 2019   14:27 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

e). Mengaktualisasikan supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasar Pancasila.

f).  Segenap perilaku partai politik selalu bersendi pada keputusan bersama yang mengikat dan mengandung  sanksi terhadap penyimpangan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

g). Pengawasan bermaksud memberikan koreksi dan peringatan agar pelaksana bersikap jujur, adil, transparan dan untuk kepentingan rakyat.

h). Program partai politik harus mengarah pada kokohnya Pancasila sebagai dasar negara, utuh dan kuatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berpemerintahan presidensial dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Nilai adalah suatu bobot atau kualitas perbuatan kebaikan yang terdapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesuatu yang berharga, berguna dan memiliki manfaat.

Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Norma juga memiliki kekuatan untuk dipatuhikarena adanya sanksi. Norma merupakan kongkretisasi dari nilai (perwujudan dari nilai). Moral adalah bagian dari nilai yaitu nilai moral.

Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila sebagai Sumber Etika Politik Sila pertama 'Ketuhanan yang Maha Esa' serta sila kedua ' Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri di jalankan sesuai dengan: a) Asas legalitas ( legitimasi hukum). b) Di sahkan dan dijalankan secara demokratis ( legitimasi demokratis) c) Dilaksanakan berdasarkan prinsip -- prinsip moral / tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).

Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun