Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa penyedia pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyedia pinjaman yang legal biasanya memiliki izin resmi dan mengikuti regulasi yang berlaku.Â
4. Â Hindari Layanan Pinjaman Ilegal
Hindari mengajukan pinjaman online yang ditawarkan melalui pesan pribadi dari nomor yang tidak jelas sumbernya. Sebaliknya, ajukan pinjaman hanya melalui aplikasi resmi yang sudah terdaftar di OJK.
5. Â Gunakan Pinjaman dengan Bijak
Pinjaman online sebaiknya digunakan untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan penting. Hindari menggunakan pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak, seperti belanja barang mewah atau liburan.
Pinjaman online bisa menjadi solusi cepat untuk kebutuhan dana yang mendesak, tetapi juga bisa menjadi lubang yang sulit keluar jika tidak dikelola dengan baik.Â
Perlunya memperhatikan legalitas penyedia pinjaman, memahami syarat dan ketentuan, mengevaluasi kemampuan finansial, dan menggunakan pinjaman dengan bijak agar dapat menghindari risiko-risiko yang tidak diinginkan.Â
Selalu berhati-hati dan lakukan pengecekan mendalam sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan pinjaman online.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H