Mohon tunggu...
Lilis Mufrodah
Lilis Mufrodah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Memiliki ketertarikan dalam berkomunikasi serta bersosial

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Datangkan Founder Oemah Sinau KKN Kelompok 12 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Lakukan Pelatihan Tutor Bimbel Berkelanjutan di Desa Gapura

21 Agustus 2024   21:07 Diperbarui: 22 Agustus 2024   03:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan Materi oleh Founder Oemah Sinau/ dok.pri

Watukumpul -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 12 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan adakan pelatihan tutor Bimbingan Belajar (Bimbel) di Desa Gapura Kec. Watukumpul, Kab. Pemalang pada hari Sabtu, (3/8/24). Kegiatan ini dilaksanakan guna pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang ada di Desa Gapura, pasalnya di Desa Gapura sendiri terdapat 3 instansi Pendidikan Dasar diantaranya ada 1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Madrasah Ibtida'iyah (MI).

Tidak seperti program kerja bimbingan belajar yang biasanya direncanakan oleh kelompok KKN yang pada umumnya mereka akan membuka bimbel terbuka kepada masyarakat desa tempat KKN dengan tutor mereka sendiri, KKN Angkatan 59 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kelompok 12 yang ditugaskan di Desa Gapura membuat konsep bimbel yang berbeda dengan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa tersebut untuk menjadi Tutor bimbel yang direncankan. KKN di Desa Gapura membuka Pendaftaran (Open Recruitment) Tutor bimbel yang kemudian calon tersebut diberikan pelatihan tutor bimbel. Pelatihan tutor bimbel tersebut diisi oleh Bapak Selamet Nur Chamid dari Batang sebagai Founder Oemah Sinau sekaligus Dosen di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Peklongan. Pelatihan Tutor Bimbel ini dihadiri 11 peserta dari aspek pemuda, guru, dan masyarakat aktif Desa. Dalam pemaparannya Bapak Selamet Nur Chamid selaku pemateri menyampaikan bahwa dalam pengajaran pada bimbingan belajar perlu adanya persiapan seperti modul, skill tutor, psikolog anak-anak, penyampaian yang telaten, sarana pra sarana dan lain sebagainya. Selain itu, hal yang harus dipersiapkan adalah membuat lembaga bimbingan belajar yang legal ditingkat Desa maupun Kecamatan melalui Surat Keputusan (SK) yang perlu adanya komitmen dari Masyarakat Desa sebagai calon tutor untuk membentuk struktur pengurus bimbel tersebut" ujar Bapak Slamet Nur Chamid selaku pemateri.

Pemaparan Materi oleh Founder Oemah Sinau/ dok.pri
Pemaparan Materi oleh Founder Oemah Sinau/ dok.pri

Pelatihan tutor bimbel sudah berjalan dengan semestinya hingga pada sesi tanya jawab Ilma Renita sebagai moderator mengutarakan pertanyaan bahwa "bagaimana solusi dari permasalahan pembayaran ketika bimbel tersebut sudah mulai aktif? padahal beberapa orang tua siswa/i yang bersekolah di Desa Gapura sendiri sedikit kerepotan dengan hal pembayaran?" tanya Ilma. 

"Bahwa pada pelaksanaan bimbingan belajar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah pertama seberapa butuh siswa/i Desa tersebut untuk datang ke tempat bimbingan belajar, artinya motivasi orang tua dan anak-anak juga harus seimbang atau saling melengkapi agar berjalannya bimbel bisa mencapai hasil yang maksimal. Kedua, mengenai kondisi ekonomi warga masyarakat setempat, jika memnag warga masyarakat setempat kerepotan dengan pembayaran maka sebagai pengelola bimbel nantinya harus memberikan keringanan pada anak-anak sebagai peserta bimbingan belajar dengan tarif yang tidak memberatkan namun juga tidak hanya cuma-cuma atau gratis karena sesuatu yang gratis itu tidak mendidik. Maka solusi yang tepat adalah dengan meringankan warga setempat dan memaksimalkan promosi ke luar Desa dan memberikan tarif yang semestinya sehingga dapat menutupi untuk biaya operasional bimbingan belajar yang ada di Desa" Ujar Slamet Nur Chamid menjawab pertanyaan dari Ilma Renita.

Kemudian acara tersebut ditutup dengan meninggalkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kepada calon tutor bimbel yang mengikuti pelatihan berupa pembentukan struktur kepengurusan dan praktik mengajar bimbingan belajar dengan didampingi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di Desa Gapura Kec. Watukumpul Kab. Pemalang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun