Mohon tunggu...
Lilis Muhlisoh
Lilis Muhlisoh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pengembangan UMKM di Indonesia pada masa Pandemi Covid-19

17 Desember 2022   14:59 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:28 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis: Lilis Muhlisoh (Mahasiswi Manajemen Universitas Pamulang)

UMKM singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah  merupakan salah satu unit usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha milik perorangan yang berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia. UMKM juga merupakan salah satu penyokong perekonomian di Indonesia khususnya pada masyarakat golongan bawah dan menengah. UMKM memiliki peran strategis untuk pemerintah dalam upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran sehingga UMKM ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk semua orang yang sedang membutuhkan pekerjaan.

Pada awal tahun 2020, telah terjadi serangan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia bahkan hampir seluruh dunia mengalami serangan. COVID-19 memicu sentimen negatif terhadap pelaku bisnis khususnya bisnis UMKM. Dampak negatif akibat COVID-19 diantaranya mengalami penurunan kapasitas mulai dari kapasitas produksi hingga penurunan penghasilan. Dampak lain dari COVID-19 terhadap UMKM bukan hanya pada aspek produksi dan pendapatan saja namun pada jumlah tenaga kerja yang harus dikurangi dan aspek lainnya, pada pasca pandemi ini pemerintah menerapkan kebijakan kepada seluruh warga Indonesia yaitu dengan cara Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sehingga para pelaku bisnis UMKM tidak bisa menjalankan usahanya karena keterbatasan tersebut. 

Dalam menghadapi situasi darurat ini, para pelaku UMKM harus mampu merespon perubahan-perubahan prilaku dan pola konsumen, sebagai akibat dari adanya pandemi COVID-19 dengan melakukan digitalisasi dan mengubah bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar sehingga dapat menjaga keberlangsungan UMKM dan para pelakunya. Di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini para pelaku UMKM harus bisa melakukan inovasi serta memanfaatkan peluang selain itu para pelaku UMKM juga harus bisa menata ulang strategi bisnisnya. UMKM perlu melakukan penyesuaian diri dalam hal produk dan melakukan beberapa strategi untuk bertahan dengan cara memperbaharui sistem pemasaran yang ada, karena bisnis yang mampu bertahan yaitu bisnis yang responsif terhadap perubahan lingkungan. 

Beberapa Strategi Pengembangan UMKM Di Indonesia yaitu:

1. Menentukan Target Pasar

Dengan menentukan target maka UMKM dapat memahami kebutuhan pasar,menentukan dan membandingkan kesempatan pasar dalam melihat peluang dan menggunakan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien. Contohnya seperti menentukan target pasar berdasarkan usia. Karena dengan mengenal usia kita tahu apa yang ingin kita jual sehingga kita bisa mengetahui apa yang mereka butuhkan.

2. Digital Marketing 

Pengembangan Bisnis UMKM yang sudah berbasis digital dan begitu mudah diakses telah memicu banyak pergerakan. Contohnya seperti dapat memperluas jangkauan pasar, membangun komunikasi dan hubungan yang efektif dengan konsumen, memasarkan produk secara efisien sehingga menghemat tenaga dan waktu karena dapat dikases setiap saat. Dan yang terakhir meminalkan biaya pemasaran karena relatif lebih murah dibandingkan dengan pemasaran secara ofline. 

Maka dari itu UMKM harus mampu memaksimalkan manfaat dari perkembangan digital. Sebagai pelaku usaha pilihlah platfrom yang tepat dalam memasarkan produk melalui online misalnya dengan menggunakan sosmed seperti: Instagram, Facebook, Line, Website dll atau bisa juga dengan meggunakan Marketplace seperti: shopee,lazada,tokopedia dll. Dengan adanya sosmed dan Marketplace dapat membantu pelaku usaha untuk mengenalkan produknya dengan cepat, karena perkembangan zaman yang semakin pesat bisa mempermudah pelaku usaha untuk memasarkan produknya agar konsumen bisa membedakan produk lama dengan inovasi produk baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun