Sebenarnya perubahan kurikulum merupakan hal yang lumrah. Kurikulum memang harus berubah seiring dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat. Tetapi di Indonesia perubahan kurikulum sering mendapatkan justifikasi sebagai sebuah kegagalan dari sebuah sistem. Yang artinya kurikulum harus sudah di ganti  karena memang kurikulum yang lama tidak bisa mengangkat derajat kualitas pendidikan anak bangsa. Implementasi kurikulum 2013dianggap diberlakukan memberikan sebuah kegagalan.
Sangatlah dibutuhkan perubahan rekonstruksi kurikulum. Permasalahan kompleksitas pendidikan harus segera diatasi, Â yang paling utama dan pertama misalnya membudayakan olah berpikir, lalu bertingkah laku yang produktif, kreatif dan inovatif untuk seluruh komponen bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan, terutama menyoal pendidikan ini.
Kurikulum memiliki peran yang sangat vital untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam menciptakan generasi yang berguna bagi negara. Karena kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan oleh sekolah untuk membantu siswa dalam mencapai hasil belajar sesuai dengan kemampuan siswa yang paling unggul. Pengembangan kurikulum banyak pihak yang terlibat dalam hal ini karena begitu besar peranannya dalam dunia pendidikan. Dalam beberapa perspektif kurikulum humanistik terdapat beberapa kriteria yang bisa dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum diantaranya adalah sebuah integralistik, dalam hal ini terkadang peran guru tidak berwibawa. pembelajaran kooperatif dan evaluasi yang tidak memiliki kriteria pencapaian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H