Sementara itu, konteks syariat secara khusus yaitu ajaran atau hukum yang dikenakan bagi para mukallaf atas dasar amaliyah (perbuatan) yang bersifat praktis, baik itu ibadah maupun muamalah. Ibadah sendiri merujuk pada persoalan hubungan manusia dengan Allah. Sedangkan muamalah merujuk pada persoalan hubungan manusia dengan sesama dan alam lingkungan. Secara sederhana, fikih termasuk syariat khusus yang merupakan salah satu aspek syariat Islam.
Istilah fikih sendiri dari segi bahasa Arab, yaitu faqih yang berarti orang yang memahami. Pada dasarnya fikih berkaitan dengan pemahaman atau pengetahuan manusia tentang ajaran Islam secara konkrit dan praktis serta sesuai kondisi dan zaman. Adapun empat mahzab fikih dalam Islam, di antaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah. Dari keempat mahzab tersebut, umat muslim dapat secara bebas dan fleksibel memilih salah satu atau dua di antaranya sesuai kondisi serta kemampuannya. Oleh karena itu, keempat mahzab tersebut tidak ada yang hukumnya benar ataupun salah. Melainkan mereka saling melengkapi dan memahami.
3. Ihsan
Adapun makna ihsan sendiri ialah merujuk pada penggalan hadis sabda Nabi Saw, "apakah ihsan itu?' Laki-laki itu menjawab "kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya dan bila kamu tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu."
Dengan demikian, ihsan yang dimaksud Nabi Saw adalah beribadah kepada Allah SWT bukan sekedar formalitas dalam beragama, melainkan melibatkan perasaan bahwa Allah senantiasa berada di dekat hamba-Nya dan juga mengawasi segala perbuatan hamba-Nya. Oleh karena itu, ihsan merupakan buah dari iman yang mengakar pada jiwa dan raga seorang individu.
Adapun menurut Al-Qur'an dan sunnah, konteks kebaikan dalam konsep ihsan tertuju pada dua objek. Pertama, ihsan kepada Allah Swt, yaitu beriman kepada Allah dengan  hanya memohon atau beribadah kepada-Nya, menjalankan ajaran dan menjauhi larangan-Nya dengan melibatkan segala aspek baik fisik, intelek, emosi, dan rohani. Kedua, ihsan kepada sesame manusia dan lingkungan alam beserta mahkluk hidup lainnya dengan menjaga ukhuwah antar sesama manusia. Selain itu, memelihara lingkungan alam dan makhluk hidup lainnya dengan melestarikan ekosistemnya guna kebaikan bersama.
Maka dengan itu, sudah jelas bahwa Al-Qur'an menekankan manusia agar tidak hanya menjaga hubungannya dengan Allah saja, Melainkan perlu juga menjaga hubungan dan keharmonisan antar sesama dan lingkungan alam. Hal itu ditujukan untuk memelihara alam semesta dan seisinya sehingga tercipta tempat yang nyaman, damai, tentram, dan sejahtera. Sejatinya, ihsan kepada Allah SWT akan berdampak pada ihsan antar sesama manusia, alam, dan makhluk hidup lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H