Mohon tunggu...
Lilis Andarwati
Lilis Andarwati Mohon Tunggu... Guru - Lifelong learning by teaching students.

Siapa yang berbuat baik maka akan mendapatkan kebaikan itu dan siapa yang berbuat buruk maka akan mendapatkan keburukan itu

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Menunda Menikah bagi Perempuan yang Masih Kuliah

19 Februari 2024   10:36 Diperbarui: 19 Februari 2024   11:12 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri Lilis Andarwati

Mencari ilmu dalam sebuah pendidikan itu wajib dilakukan oleh semua orang bahkan perempuan itu sendiri. Namun ada kalangan tertentu yang tidak mampu menikmati pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. 

Apa yang terjadi? Bisa jadi karena kondisi ekonomi yang lemah. Minimnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya sebuah pendidikan. Keroposnya niat dari perempuan-perempuan untuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, sebab mereka mengira bahwa perempuan tidak perlu melaksanakan pendidikan tinggi. 

Tugas utama perempuan hanya mengasuh anak dan melayani suami saja. Fenomena-fenomena ini yang bisa menjadi terputusnya pendidikan perempuan hanya pada tingkat dasar saja. Bahkan sebagian perempuan tidak mau berfikir untuk kehidupan rumah tangganya kelak, mau hidup berumah tangga hingga maut menjemput atau hanya diukur dari ketidakcocokan dari masing-masing pasangan suami-istri. Mereka perempuan memilih nikah daripada kuliah atau bekerja. Pemikiran seperti itu merupakan suatu bentuk keterbelakangan perempuan di era digital 2024.

Perempuan Mandiri secara Mental dan Moral Dibutuhkan dalam Kehidupan be-Rumah Tangga

Keterbelakangan pemikiran perempuan Indonesia harus segera direhabilitasi segera mungkin, sebelum generasi emas bangsa ini bobrok. Kenapa bisa berawal dari Perempuan? Sebab perempuan nantinya ketika mereka sudah berumah tangga, dia menjadi istri yang menemani suaminya. Bahkan bisa jadi teman diskusi sehari-hari untuk menemukan solusi. Mungkin juga dari menurunnya bisnis suami sehingga istri diharuskan untuk mandiri, bekerja mencari uang untuk menyelamatkan kehidupan rumah tangganya. Atau ketika ditinggal suaminya meninggal dunia disaat bahagia-bahagianya? Bagaimana mungkin seorang istri diam saja menghadapi kondisi seperti itu? Apakah seorang istri harus gantung diri, marah, emosi, mengurung diri?. Tidak cukup diam kan?

Nah, dari kasus ini dibutuhkan sosok istri yang mandiri secara mental dan moral yang biasa disebut dengan independent woman. Menurut Ning Imaz Fatimatuz Zahra, pendakwah asal Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, independent woman dalam perspektif Islam adalah perempuan yang memiliki kemandirian secara mental dan moral sehingga sadar tidak akan menggantungkan eksistensinya pada pandangan orang lain. 

Dia/perempuan memiliki ilmu, prinsip, sikap yang jelas, memiliki keberanian dan kejujuran. Cara menunjukkan independent woman dalam kehidupan berumahtangga ini salah satunya cara adalah ketika seorang isteri sudah memiliki anak dalam hubungan halal tersebut. Isteri wajib memiliki ilmu terkhusus ilmu parenting (ilmu mendidik anak). Sehingga anak yang dirawat dan dididiknya akan menjadi generasi emas sholih sholihah. Isteri harus memiliki prinsip teguh dalam mendidik anak, sesuai target yang diinginkan suami-istri sesuai dengan harapan cita-cita anak. 

Bagaimana kalau seseorang yang menapaki kehidupan rumah tangga selama bertahun-tahun belum dikaruniai anak, apakah istri juga harus memiliki sikap independent woman tersebut?. 

Iya tentu...sikap disiplin, jujur dan jelas sangat dibutuhkan seorang istri terhadap suaminya, disiplin dalam melakukan kebaikan-kebaikan untuk dirinya dan suaminya, jujur dalam berkata kepada suaminya, berani menjelaskan hal-hal rumit yang diramu dalam kemasan bahasa yang halus, yang perlu segera disampaikan kepada suaminya sehingga tidak sampai berujung pada perceraian. 

Menunda Nikah Bagi Perempuan Yang Masih Kuliah

Kita semua faham bahwa, ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia. Maka kemajuan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, akan menentukan pula kemajuan Indonesia. Maka kemajuan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan, akan menentukan pula kemajuan Indonesia. 

Berawal dari sini, teruntuk perempuan-perempuan Indonesia yang masih dalam jenjang kuliah terkhusus Sarjana (S-1) agar menunda nikah demi terwujudnya Bangsa yang maju. 

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Sosial, Min Usihen mengatakan perempuan yang ikut terlibat aktif dalam perjuangan dan pergerakan, adalah inspirasi bagi kita semua.

"Para perempuan ini telah mampu berperan mengubah tatanan kehidupan menjadi lebih baik. Ikut mencipta, membentuk sejarah, dan peradaban manusia ke arah yang lebih bertata nilai, berkeadilan, dan humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan teologi,"ujarnya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 tahun 2022.

Jadi bagi perempuan untuk menunda menikah disaat kuliah jenjang sarjana (S-1) itu penting sekali untuk kemajuan bangsa dan kedewasaan dalam berumahtangga. Dalam kehidupan berumahtangga tidak hanya diperlukan cinta, canda tawa dan manja saja. Melainkan sikap kedewasaan antar pasangan suami isteri yang lebih mendominan didalamnya. Ilmu yang banyak dan wawasan yang luas serta iman yang tebal. 

Sebab itu semua merupakan modal utama menjadi isteri sholihah.  isteri yang solihah adalah isteri yang membuat hati suami selalu senang kala dipandang, mentaati jika diperintah kebaikan oleh suami dan bisa menjaga diri dan harta benda suaminya. Inilah yang nantinya akan mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah. 

Berdasarkan Qs Ar-Rum ayat 21.

"Sakinah dimaknai tenteram sedangkan mawaddah bermakna kasih yang ditandai adanya rasa cinta yang diwujudkan mau saling memberi. Sementara warohmah bermakna sayang yang berwujud mau saling menerima kekurangan masing-masing".

Dokpri Lilis Andarwati
Dokpri Lilis Andarwati

Ini terwujud jika seorang perempuan sudah mumpuni ilmunya dalam segala bidang terkhusus bidang agamanya. Ilmu sosial dan kematangan dalam berfikir serta kebijakan dalam mengambil sikap. Jika semua itu sudah ada dalam diri Anda wahai Perempuan. Maka segeralah untuk menikah, jangan ditunda-tunda. Jikalau ilmu itu belum Anda kuasai wahai Perempuan Indonesia, tunda dulu nikahmu setelah lulus Sarjana (S-1). Sekian terima kasih, dari saya Lilis Andarwati, M.Pd. yang dulu saya nikah di usia 21 tahun masih duduk di bangku kuliah S-1 semester 6 di tahun 2008 bulan Mei. Sekarang alhamdulillah dikaruniai 4 anak. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun