Mohon tunggu...
Lilis Sifa Alfiana
Lilis Sifa Alfiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran BI dalam Pengembangan Perekonomian Syariah

22 November 2020   20:39 Diperbarui: 22 November 2020   21:12 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di samping itu, Sukuk BI juga dapat digunakan sebagai agunan transaksi repo dalam standing facilities Bank Indonesia yaitu penyediaan dana Rupiah dalam standing facilities konvensional (lending facility) maupun penyediaan dana Rupiah dalam standing facilities syariah (financing facility). Penerbitan Sukuk diharapkan dapat mendukung penguatan peran lembaga keuangan syariah dalam transmisi kebijakan Bank Indonesia dan pembiayaan ekonomi, karena Sukuk juga berfungsi sebagai instrumen pasar uang syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun