Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sosial berbentuk  kegiatan belajar secara mandiri.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, di sinilah peletak dasar pendidikan akhlak, kehidupan emosional, dan penanaman dasar pendidikan moral kepada peserta didik.
Lingkungan sosial seperti lingkungan bermain atau pergaulan akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan peserta didik, karena kebanyakan peserta didik merasa nyaman, senang, dan santai berada di dalamnya, oleh sebab itu mereka tanpa sadar dan berpikir panjang untuk melakukan segala hal termasuk perbuatan negative sekalipun. Oleh karena itu pandai -- pandailah memilih lingkungan sosial, karena lingkungan yang baik akan menciptakan generasi yang baik pula.
Berdasarkan Undang -- Undang no 20 tahun 2003 tersebut kita ketahui bersama bahwa pendidik atau seorang guru itu meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan lembaga formal yang biasa disebut sekolah. Ketiga lingkungan ini harus saling melengkapi, bekerja sama, dan berperan serta, walaupun sebagian besar pendidikan peserta didik berlangsung di lingkungan pendidikan formal. Perpaduan ketiga lingkungan ini guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H