Mohon tunggu...
Lili Nandeyo
Lili Nandeyo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - bersama kita wujudkan indonesia maju

seorang wanita yang gemar merangkai kalimat

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Pengetahuan Seputar "Trademark Squatters" di Indonesia

13 Juli 2020   14:49 Diperbarui: 13 Juli 2020   17:18 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

trademark squatter adalah orang atau perusahaan yang mengklaim sebuah merk, adalah miliknya sendiri. Padahal, bisa jadi merk yang diklaim mereka belum didaftarkan di negara tempat mereka melakukan klaim. Di Indonesia, salah satu kasus yang dikenal masyarakat luas adalah kasus merk AAA.

AAA adalah merk fashion dari Itali yang telah mendunia, dan mendaftarkan merknya di Indonesia dibawah kelas 25 di tahun 2008.  Namun di Indonesia beredar merk yang sama, menjual sarung dan busana muslim lain. 

Kasus Trademark Squatting ini, adalah satu dari sekian banyak kasus di Indonesia, yang patut menjadi perhatian bagi para pemilik brand. Di dalam kasus merk AAA, untung saja merknya telah dikenal di berbagai belahan dunia sehingga hakim memenangkan gugatannya.

Pelajaran yang dapat dipetik dari kasus ini adalah :

1.Pemilik brand wajib mendaftarkan merknya di negara yang berpotensi memperluas pasar atau penjualannya.

2.Mencari tahu tentang trademark squatters di berbagai negara karena aturan negara yang berbeda beda

3.Pemilik brand wajib mencari bukti jika merknya lebih dikenal di sebuah negara, supaya kedepannya memudahkan proses hukum yang ada.

4. mengontak ip law firm jakarta atau ip law firm indonesia bila membutuhkan bantuan  dan arahan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun