Mohon tunggu...
Rinaldi
Rinaldi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspadai "Obral" Perppu Saat Hampir Langgar UU

14 Juli 2017   08:40 Diperbarui: 14 Juli 2017   11:27 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: jawapos.com

Karena partai pendukung pemerintah dominan di Senayan, PDI P, Golkar, PPP, PAN, PKB, Nasdem dan Hanura. Dengan kekuatan tersebut, jika seandainya voting maka Perppu akan disahkan. Dan artinya pemerintahan selamat dari melanggar UU.

Melihat potensi tersebut, kita sebagai masyarakat harus mewaspadai "Obral" Perppu. Jangan sampai dipergunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun