Mohon tunggu...
Lilik
Lilik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

When you think positively, everything gets better.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan Keadilan Bagi Semua Siswa

1 November 2024   20:28 Diperbarui: 1 November 2024   21:13 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalian tahu tidak kalau setiap anak Indonesia adalah generasi penerus yang akan menjadi pemimpin masa depan, serta memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan kemajuan secara keseluruhan, karena mereka hidup dengan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, teknologi, dan kesempatan ekonomi dari generasi sebelumnya. Lalu bagaimana dengan anak berkebutuhan khusus? Apakah mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengakses kemampuan yang dibutuhkan untuk masa depan mereka?

Pada Undang-undang Nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat: Menjamin kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas pada semua aspek kehidupan, termasuk layanan pendidikan yang layak. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naional, Bab IV Pasal 5 ayat 2,3, dan 4 dan Pasal 32 yang menyebutkan bahwa pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan (fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ sosial) atau peserta didik yang memiliki kecerdasaan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusi, baik pada tingkat dasar maupun menengah. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa peserta didik bekebutuhan khusu berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan.

Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku,budaya dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.


Dalam pendidikan inklusif, upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung untuk semua peserta didik sehingga setiap individu dapat merasa diterima dan dihargai tanpa diskriminasi. Disini peran kita baik dari sekolah, orang tua dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka. Anak berkebutuhan khusus hendaknya diberi kesempatan untuk belajar, berinteraksi, dan tumbuh bersama dengan teman sebaya mereka tanpa dibatasi oleh perbedaan kebutuhan dan kemampuan. Sebuah sekolah harus menciptakan suasana yang aman, ramah, dan menyenangkan.  Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali. 

Keberhasilan pendidikan inklusif akan tercapai jika faktor-faktor lingkungan yang menjadi penghambat belajar anak dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus. Lingkungan yang mendukung membuat anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama dengan teman sebaya dan berbagai latar belakang dan kemampuan. Hal ini akan membuat mereka merasa lebih dihargai membangun keterampilan sosial serta rasa percaya diri mereka.

Fasilitas dan sumber daya yang memadai akan membantu mereka untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pembelajaran sehingga proses pembelajaran lebih efektif. Dengan lingkungan yang aman, ramah, dan menyenangkan anak berkebutuhan khusus akan berkembang secara optimal, mencapai potensi mereka dan tumbuh menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Sistem yang ideal untuk inklusi, yaitu bahwa sistem pendidikan umum sendiri harus membuat pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus sebagai bagian yang integral. Satuan pendidikan umum melaksanakan konsep inklusi karena itu adalah hal yang benar untuk dilakukan. Inklusi bukan hanya tentang kedekatan fisik. Inklusi adalah tentang perencanaan yang matang dengan tujuan untuk keberhasilan semua peserta didik. Inklusi adalah sistem kepercayaan. Hal tersebut dimulai dengan keyakinan bahwa setiap peserta didik memiliki kekuatan yang dapat dikembangkan, minat untuk dibagikan, dan pengalaman untuk dihormati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun