Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyebutkan bahwa ketidakpastian hukum di Indonesia, menjadikan Indonesia semakin mundur. Pernyataan Mahfud MD ini, tentu bukan tanpa alasan. Sebab, seringkali ketika ada pergantian kepimimpinan, maka hukum yang berlaku pun juga akan mengalami perubahan.
Dalam sistem kehidupan yang menerapkan kapitalisme -- demokrasi, tentu hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Akan tetapi, karakter dari sistem kapitalisme -- demokrasi memang meniscayakan adanya hukum yang berganti -- ganti sesuai dengan kepentingan kelompok yang berkuasa. Sebab, bergantinya hukum dan perundang -- undangan, seringkali bukan untuk kepentingan rakyat, akan tetapi untuk kepentingan kelompok yang sedang berkuasa dan untuk mempertahankan kekuasaannya.
Agar Indonesia semakin maju dan berkembang. Tentu, kita membutuhkan kepastian hukum yang berlaku. Sebab, dengan pastinya hukum yang berlaku, akan memudahkan bangsa ini untuk mengatasi berbagai permasalahan. Hanya saja, hukum yang kita butuhkan adalah hukum yang berpihak kepada rakyat. Bukan hukum yang justru berpihak kepada investor semata.
Wallahua'alam Bish Showab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H