Mohon tunggu...
Lilik Ummu Aulia
Lilik Ummu Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Creative Mommy

Learning by Writing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Titik Kritis RUU PKS, Melegalkan Aborsi dan Prostitusi?

25 April 2021   05:08 Diperbarui: 25 April 2021   05:27 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Adanya pro dan kontra terhadap RUU PKS ini, disinyalir karena ruh penyusunan RUU ini selaras dengan liberalisme. Paham ini, menjadikan seorang perempuan merasa bebas mau memanfaatkan tubuhnya seperti apa. Perempuan tadi merasa bebas apakah ia mau melakukan hubungan seksual di luar pernikahan atau tidak. Ia juga bebas jika ingin berganti-ganti pasangan seksual, hanya saja, lebih aman jika setia pada satu pasangan dan menggunakan pengaman.

Jika perempuan tadi mengalami kehamilan, maka ia pun bebas untuk melanjutkan ataukah menggugurkan kehamilan tersebut. Karena ia berpendapat, itu adalah hak reproduksi yang dimilikinya sebagai seorang perempuan.

Selain itu, mereka juga memandang bahwa pelacuran adalah sesuatu yang biasa. Bisa jadi karena motif ekonomi. Bisa jadi, pelacuran ini terjadi karena memang hobi atau agar gaya hidupnya terpenuhi.

Wallahu a'lam bish showab 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun