Adanya pro dan kontra terhadap RUU PKS ini, disinyalir karena ruh penyusunan RUU ini selaras dengan liberalisme. Paham ini, menjadikan seorang perempuan merasa bebas mau memanfaatkan tubuhnya seperti apa. Perempuan tadi merasa bebas apakah ia mau melakukan hubungan seksual di luar pernikahan atau tidak. Ia juga bebas jika ingin berganti-ganti pasangan seksual, hanya saja, lebih aman jika setia pada satu pasangan dan menggunakan pengaman.
Jika perempuan tadi mengalami kehamilan, maka ia pun bebas untuk melanjutkan ataukah menggugurkan kehamilan tersebut. Karena ia berpendapat, itu adalah hak reproduksi yang dimilikinya sebagai seorang perempuan.
Selain itu, mereka juga memandang bahwa pelacuran adalah sesuatu yang biasa. Bisa jadi karena motif ekonomi. Bisa jadi, pelacuran ini terjadi karena memang hobi atau agar gaya hidupnya terpenuhi.
Wallahu a'lam bish showabÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H