Pendidikan adalah ruh suatu bangsa dan negara dalam menjaga peradaban. Selain itu, pendidikan juga merupakan pilar penopang suatu negara dalam mencetak generasi masa depan. Melalui pendidikan, nilai - nilai luhur suatu bangsa dan negara dapat diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya. Melalui pendidikan pula, perbaikan - perbaikan untuk kemajuan bangsa dan negara dapat diupayakan.
Berjalannya pendidikan suatu negara, tidak akan terlepas dari kurikulum pendidikan. Di Indonesia, kurikulum pendidikan sudah mengalami pergantian beberapa kali. Misalnnya, pada 2004, kurikulum yang digunakan oleh Indonesia adalah KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Pada 2006, kurikulumya berganti menjadi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuana Pendidikan). Pada 2013, Kurikulum pendidikannya berganti lagi menjadi K - 13. Saat ini, kurikulum yang sedang dijalankan di negeri ini adalah Kurikulum Merdeka (Kurmer).
Beda kurikulum, beda prioritas yang menjadi target utama pendidikan. Dalam Kurmer, diharapkan peserta didik mampu menguasai kompetensi minimum yang mereka butuhkan dalam kehidupan. Kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik dituangkan dalam CP (Capaian Pembelajaran) yang telah disusun oleh negara. Selanjutnya, CP diterjemahkan dalam bentuk TP (Tujuan Pembelajaran) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Kemudian, TP yang telah tersusun di tata secara berurutan mulai dari konsep yang sederhana ke kompleks dalam bentuk ATP (Alur Tujuan Pendidikan).
Pada fase E, ilmu Kimia, Fisika dan Biologi dipelajari dalam satu kelompok mata pelajaran IPA. Untuk IPA (Kimia), pada elemen pemahaman IPA (Kimia) memiliki redaksi CP yang berbunyi:
"Peserta didik memahami struktur dan sifat atom serta kaitannya dengan tabel periodik; reaksi kimia dan hukum- hukum dasar kimia serta perannya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik menerapkan pemahaman IPA untuk mengatasi permasalahan berkaitan dengan perubahan iklim."
Berdasarkan CP di atas, seorang guru IPA (Kimia) pada fase E, bisa menyusun TP sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik. Misalnya, TP yang bisa disusun dari CP di atas adalah sebagai berikut:
10.1 mengidentifikasi struktur atom dan menuliskan konfigurasi elektronnya.
10.2 menganalisis sifat -- sifat periodik unsur -- unsur dalam sistem periodik unsur.
10.3 memberikan solusi terhadap fenomena global warming berdasarkan prinsip -- prinsip kimia hijau.
10.4 menuliskan dan menyetarakan persamaan reaksi kimia.
10.5 menganalisis hubungan massa zat sebelum dan sesudah reaksi melalui percobaan (hukum ketetapan massa/hukum Lavoisier).
10.6 menerapkan hukum hukum proust dan hukum Dalton untuk menyelesaikan permasalahan kimia.
10.7 menganalisis hubungan volume dan koefisien dalam suatu persamaan reaksi (hukum Gay -- Lussac).
10.8 menganalisis hubungan volume gas -- gas yang diukur pada suhu dan tekanan yang sama (hipotesis Avogadro).
TP di atas, diselesaikan dalam proses belajar mengajar selama satu tahun pelajaran. TP 10.1 - 10.3 bisa diselesaikan pada semester pertama. Sedangkan, TP 10.4 - 10.8 bisa diselesaikan pada semester kedua. Jika pendidik memiliki TP dan alur TP yang berbeda dengan contoh di atas, maka di dalam Kurmer tidak dipermasalahkan. Yang terpenting, kebutuhan, bakat dan minat peserta didik dapat dilayani oleh sekolah.
Wallahu a'lam bish showab Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H