Konsep tiga era Ranggawarsita — Kalatidha, Kalabendu, dan Kalasuba — tidak hanya relevan pada masa hidupnya, tetapi juga memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan manusia di era modern.Â
Banyak orang merasa bahwa dunia modern sering kali penuh dengan kebingungan dan ketidakpastian, serupa dengan Kalatidha, di mana masyarakat dihadapkan pada perubahan sosial yang cepat, hilangnya pegangan moral, dan pencarian identitas di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, Kalabendu bisa dilihat sebagai situasi di mana ketidakadilan sosial dan krisis kemanusiaan muncul, seperti konflik politik, ketidakadilan ekonomi, serta perubahan iklim yang memengaruhi kehidupan manusia secara global.Â
Namun, seperti yang diimpikan oleh Ranggawarsita, Kalasuba juga menjadi pengharapan bagi masa depan yang lebih baik, di mana umat manusia dapat hidup dengan lebih damai, adil, dan harmonis.
Secara keseluruhan, pandangan Ranggawarsita mengenai tiga era kehidupan menggambarkan siklus kehidupan yang terus berulang, dari ketidakpastian, penderitaan, hingga akhirnya kedamaian. Dengan demikian, tiga era tersebut memberikan inspirasi dan pengharapan bagi siapa pun untuk selalu berusaha memperbaiki kehidupan dan mencapai zaman Kalasuba yang damai dan sejahtera.
Kesimpulan
Ketiga era Ranggawarsita—Kalatidha, Kalabendu, dan Kalasuba—menunjukkan bagaimana korupsi dapat berkembang dalam masyarakat yang kehilangan nilai-nilai moral dan struktur sosial yang kuat.Â
Kalatidha menandai awal munculnya korupsi sebagai krisis moral, Kalabendu sebagai puncak penderitaan akibat korupsi yang merajalela, dan Kalasuba sebagai harapan akan kemakmuran dan keadilan setelah masyarakat berhasil mengatasi kebobrokan tersebut.
Secara keseluruhan, tiga era ini memberikan pelajaran berharga tentang siklus kehidupan sosial dan pentingnya menjaga nilai-nilai moral untuk mencegah korupsi. Era Kalasuba menjadi harapan sekaligus tujuan bagi masyarakat modern untuk hidup di masa depan yang lebih baik, dengan pemerintahan yang bersih, adil, dan peduli pada kesejahteraan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Survei Nasional tentang Korupsi. Jakarta: BPS.Â