Mohon tunggu...
Lili Erlina
Lili Erlina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Nama saya Lili Erlina, saya menulis sejak tahun 2019 dalam sebuah majalah pondok yang bernama Tauiyah Dartas. saya hobi membaca buku fiksi dan penulis kesukaan saya adalah tereliye

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Modifikasi Akad Wadiah dan Murabahah pada Bank Syariah

5 Oktober 2024   07:18 Diperbarui: 5 Oktober 2024   07:24 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BUKU:Modifikasi Akad Wadiah dan Murabahah Pada Produk Bank Syariah (UIN SAIZU)

Judul buku : Modifikasi Akad Wadiah dan Murabahah Pada Produk Bank Syariah

Penulis : Jamal Abdul Aziz Dan Ayu Khofifah

Penerbit: Pustaka aksara

Tahun : 2023

Halaman: 139 halaman

Semakin berjalannya waktu dunia perbankan juga ikut mengalami perubahan apalagi dalam jenis produk-produknya, mulai muncul banyak inovasi baru di dunia perbankan. Salah satunya adalah modifikasi akad diantaranya adalah akad wadiah dan murabahah.

Buku ini menarik perhatian karena berisi gambaran perubahan dan modifikasi akad dari fikih muamalah klasik menjadi produk bank syariah. Modifikasi akad merupakan hal yang tak bisa dihindari dari dunia perbankan dikarenakan jika menerapkan akad klasik dalam perbankan sekarang, tidak semuanya akan cocok diterapkan dalam perbankan syariah, lewat buku ini kita dapat mengetahui Gambaran empiris dari modifikasi akad wadiah dan murabahah ini.

Buku ini terbagi menjadi 8 bab, setiap bab memiliki kajian tertentu yang berkaitan dengan transformasi akad di dunia perbankan. Pada bagian pertama berisi pendahuluan didalamanya mengenai pengertian dari akad-akad dan tranformasi akad, ada juga permasalahan yang dibahas dalam transformasi dari akad muamalah itu sendiri.

Pada bab 2 kita mengetahui tentang perkemabangan hukum dalam bidang muamalah, tentang pradigma hukum islam dalam bidang muamalah sehingga kita paham tentang mengapa inovasi dalam akad muamalah itu perlu, kemudian membahas karakter dari hukum fikih muamalah, kemudian dilanjutkan prinsip-prinsip yang tentunya harus dipatuhi dalam akad muamalah, dijelaskan juga karakteristik dari ketentuan akad muamalah agar kita bisa menganli akad muamalah tersebut.

Pada bab 3 dijelaskan bagaimana tranfomasi akad muamalah sehingga menjadi produk bank, dimulai dari pengertian transformasi sampai dengan prosedur terhadap transformasi akad sehingga pembacca memahami Langkah-langkah melakukan transformasi akad. Pada bab ini juga dijelaskan tentang bentuk-bentuk transformasi akad yang terdiri dari dua jenis yaitu tranfosrmasi fprmil akad dan transformasi substantif akad. Dalam bab 4 dijelaskan adanya kontraversi hilah hukum dalam akad muamalah, diatanranya ada penjelasan tentang hukum hilah dan tentang ikhtilaf pra ulama tentang hilah, jenis hilah hukum yang terdiri ats dua jenis, dan juga hilah hukum dalam akad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun