Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesan Jokowi tentang Masa Pandemi Mengingatkan Pentingnya Kita Menuntaskan 2 Hal Ini

18 April 2020   14:50 Diperbarui: 18 April 2020   14:49 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi telah meyakini bahwa masa pandemi Corona akan memakan waktu hingga akhir tahun ini. Keyakinan itu disampaikan Pak Jokowi saat memimpin rapat terbatas "Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Pariwisata" Kamis tanggal 16 April 2020 yang lalu, seperti diberitakan kompas.com. Peringatan Pak Presiden ini tentu saja berimplikasi pada banyak hal dalam kehidupan kita.

Pandemi Corona telah menunda banyak sekali rencana, baik yang bersifat perorangan, keluarga hingga tingkat negara. Ada dua program pemerintah yang sejauh ini telah tertunda akibat pandemi Corona. Keduanya  adalah Sensus Penduduk 2020 secara daring dan laporan SPT Pajak.

Sedianya, kedua proyek itu harus kelar pada bulan Maret yang lalu. Namun wabah virus telah membuat pelaksanaannya bergeser. Sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan oleh masing-masing institusi yang bertanggung jawab, partisipasi masyarakat ditunggu hingga akhir bulan April ini untuk pelaporan SPT Pajak 2019 dan tanggal 29 Mei 2020 untuk mengisi survei Sensus Penduduk 2020 secara online.

Sebagai seorang warga negara, saya bersyukur telah tuntas menjalankan keduanya. Sensus online saya selesaikan tanggal 31 Maret 2020, sesuai tenggat awal BPS. Sementara itu, laporan SPT Pajak saya tuntaskan tanggal 17 April 2020.

Tuntaskan Kewajiban, Berkurang Beban

Dua lembar berkas menjadi "saksi bisu" selesainya urusan saya dengan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dan laporan SPT Pajak tahun 2019. Perasaan saya pun menjadi lega karena beban berkurang. Setidaknya terdapat dua hal yang membikin hati merasa tenang dan bahkan juga memunculkan rasa senang.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Pertama, saya merasa tidak lagi dikejar-kejar kewajiban sehingga saya bisa berfokus pada kegiatan-kegiatan lainnya. Sebelum menyelesaikan kedua urusan itu, saya seperti merasa terbebani hutang.

Laporan pajak jelas merupakan kewajiban warga negara selaku Wajib Pajak. Kelalaian untuk melaksakannya sesuai waktu dan cara yang telah ditentukan bisa berujung sanksi denda atau bahkan pidana.

Sementara itu, pengisian kuesioner dalam rangka Sensus Penduduk 2020 agaknya memberikan beban yang lebih ringan ketimbang pelaporan SPT Pajak. Sensus secara daring merupakan salah satu alternatif pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Penduduk yang tidak mengisi dan mengirimkan survei secara daring akan didata oleh petugas yang akan mengunjungi rumah-rumah warga pada bulan September mendatang.

Mencermati ucapan Pak Jokowi perihal berakhirnya masa pandemi, sangat besar kemungkinan jadwal survei lapangan tak bisa dilaksanakan. Bisa jadi sensus penduduk akan mundur lagi. Padahal hasil sensus amat berguna sebagai bahan referensi untuk merancang berbagai kebijakan masa mendatang.

Kedua, saya merasa senang bisa berpartisipasi dalam program negara dan meringankan beban pekerjaan institusi-institusi yang menangani masalah ini. Minimal jumlah kunjungan yang harus dilakukan petugas yang ditunjuk BPS berkurang. Pengurangan jumlah responden---tentu saja dalam besaran yang signifikan--akan menekan biaya yang harus dikeluarkan. Bukankah kita sedang membutuhkan banyak biaya untuk mengusir Corona?

Barangkali "sumbangan" yang saya berikan selaku individu tak banyak berarti sehubungan dengan porsi yang demikian kecil. Namun jika banyak warga negara yang melakukannya, tentu saja porsinya menjadi besar.

Maka, tak heran bila kedua institusi negara tersebut terus menghimbau warga untuk melaksanakan tanggung jawab mereka. Apalagi pada saat terjadi wabah seperti sekarang ini. Lebih baik mengoptimalkan sarana-sarana daring yang tak membutuhkan tatap muka dan pengumpulan massa.

Sampai dengan 31 Maret 2020, penduduk yang telah mengisi dan mengirimkan survei secara daring sebanyak 32,4 juta atau 12,5% dari seluruh penduduk yang menjadi target survei ini. Dan dalam 14 hari di awal April ini, terdapat sekitar 6,4 juta penduduk yang menyusul mengirimkan isian survei.

Angka-angka pencapaian itu disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto dan diberitakan oleh kompas.com. Jika diambil rata-ratanya, sekitar 460 ribu orang mengerjakan kuesioner ini dalam sehari.

Sementara itu, wajib pajak yang telah menyampaikan laporan SPT sampai dengan 6 April 2020 berjumlah sekitar 9 juta. Angka ini mencapai sekitar 47% dibandingkan dengan jumlah pihak yang harus menyampaikan laporan SPT sebanyak 19 jutaan wajib pajak.

Kendala yang Terjadi

Memang selalu ada kendala dalam setiap upaya. Tak terkecuali dalam mengerjakan kedua proyek pemerintah ini.

Saya nyaris tak menemui hambatan yang berarti saat mengisi survei Sensus Penduduk 2020 secara online hingga mengirimkannya. Daftar kuesioner yang tak banyak serta proses pendaftaran yang sederhana memudahkan saya menjalankannya.

Satu hal yang barangkali bisa menjadi potensi hambatan dalam urusan ini adalah tersedianya sambungan internet yang memadai. Sementara itu hal lain yang bisa memperlancar adalah persiapan dengan menyediakan data yang dibutuhkan, utamanya KK dan KTP semua anggota keluarga. Dan dalam keadaan tertentu, dibutuhkan juga dokumen lainnya seperti buku nikah, dokumen perceraian dan surat keterangan kematian.

Dibandingkan pengisian survei Sensus Penduduk 2020, potensi kendala dalam pelaporan pajak bisa jadi lebih besar. Dua hal yang berpotensi mendatangkan hambatan terjadi pada proses pendaftaran akun dan proses pengisian data.

Kendala terbesar yang menghambat saya menyelesaikan laporan SPT Pajak sesuai batas waktu awal, yakni bulan Maret 2020, terjadi pada fase pendaftaran. Dan pada tahap pengisian data terdapat kendala juga meskipun tak sebesar yang terjadi pada tahap pendaftaran.

Akun yang dipakai hanya sekali dalam setahun menyebabkan peluang kita lupa password menjadi besar. Saya mengalami hal ini hampir setiap tahun. Tahun ini juga saya melupakan kata sandinya. Dan sialnya, saya pun tak mengingat nomor EFIN yang diperlukan untuk mengganti password.

Ada beberapa cara untuk memulihkan akun yang mengalami gangguan seperti yang terjadi pada diri saya. Saya memilih sarana live chat yang terdapat pada laman pajak.go.id. Namun seperti yang telah saya duga sebelumnya, jumlah saluran chat ini kurang memadai dibandingkan jumlah wajib pajak yang mengaksesnya. Teramat sering saya menjumpai kalimat ini, "Mohon maaf seluruh petugas kami sedang melayani Wajib Pajak. Cobalah beberapa saat lagi."

Maka, setelah mencoba belasan kali dalam belasan kesempatan sejak pertengahan Maret, saya baru "berjumpa" dengan seorang petugas yang siap melayani saya. Live chat bisa nyambung ke petugas sekitar pukul 18.30 wib seusai Maghrib. Tak lama kemudian, saya mendapatkan nomor EFIN dan bisa mengganti password yang terlupa.

Proses pelaporan yang saya lakukan menggunakan cara e-filing. Sempat mengalami kendala ketika saya telah menyelesaikan pengisian, tetapi gagal mengirimkan data. Setelah mencoba beberapa kali dan selalu gagal, hari itu saya tinggalkan website Ditjen Pajak. Baru keesokan harinya saya berhasil mengirimkan laporan SPT saya dan kemudian mendapatkan tanda terima.

Referensi: 1, 2, 3, 4, 5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun