Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pesan Jokowi tentang Masa Pandemi Mengingatkan Pentingnya Kita Menuntaskan 2 Hal Ini

18 April 2020   14:50 Diperbarui: 18 April 2020   14:49 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dibandingkan pengisian survei Sensus Penduduk 2020, potensi kendala dalam pelaporan pajak bisa jadi lebih besar. Dua hal yang berpotensi mendatangkan hambatan terjadi pada proses pendaftaran akun dan proses pengisian data.

Kendala terbesar yang menghambat saya menyelesaikan laporan SPT Pajak sesuai batas waktu awal, yakni bulan Maret 2020, terjadi pada fase pendaftaran. Dan pada tahap pengisian data terdapat kendala juga meskipun tak sebesar yang terjadi pada tahap pendaftaran.

Akun yang dipakai hanya sekali dalam setahun menyebabkan peluang kita lupa password menjadi besar. Saya mengalami hal ini hampir setiap tahun. Tahun ini juga saya melupakan kata sandinya. Dan sialnya, saya pun tak mengingat nomor EFIN yang diperlukan untuk mengganti password.

Ada beberapa cara untuk memulihkan akun yang mengalami gangguan seperti yang terjadi pada diri saya. Saya memilih sarana live chat yang terdapat pada laman pajak.go.id. Namun seperti yang telah saya duga sebelumnya, jumlah saluran chat ini kurang memadai dibandingkan jumlah wajib pajak yang mengaksesnya. Teramat sering saya menjumpai kalimat ini, "Mohon maaf seluruh petugas kami sedang melayani Wajib Pajak. Cobalah beberapa saat lagi."

Maka, setelah mencoba belasan kali dalam belasan kesempatan sejak pertengahan Maret, saya baru "berjumpa" dengan seorang petugas yang siap melayani saya. Live chat bisa nyambung ke petugas sekitar pukul 18.30 wib seusai Maghrib. Tak lama kemudian, saya mendapatkan nomor EFIN dan bisa mengganti password yang terlupa.

Proses pelaporan yang saya lakukan menggunakan cara e-filing. Sempat mengalami kendala ketika saya telah menyelesaikan pengisian, tetapi gagal mengirimkan data. Setelah mencoba beberapa kali dan selalu gagal, hari itu saya tinggalkan website Ditjen Pajak. Baru keesokan harinya saya berhasil mengirimkan laporan SPT saya dan kemudian mendapatkan tanda terima.

Referensi: 1, 2, 3, 4, 5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun