0,01% di antara 470 ribu orang personil Polri "menghadap" atasan mereka untuk meminta jabatan. Sebuah ungkapan yang kurang enak telah dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sebuah kesempatan pemberian penghargaan kepada 21 anggota Polri yang berprestasi.
Jika dikalkulasi, jumlah anggota Polri yang diduga minta jabatan kepada atasan mereka sebanyak sekira 47 orang. Jumlah yang terbilang tidak terlalu besar dibandingkan keseluruhan personil Kepolisian RI.
Meskipun angka persentase maupun bilangan absolutnya terlihat kecil, tetapi informasi ini mengungkapkan sebuah kondisi yang cukup memprihatinkan. Ucapan Pak Kapolri menunjukkan bahwa budaya minta jabatan masih berlangsung di lembaga kepolisian negeri kita.
Dan barangkali "tradisi menghadap" semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian. Mungkin modus mencari jabatan dengan cara tak elegan seperti itu juga masih terjadi di instansi-instansi lainnya.
Dampak Buruk Meminta Jabatan
Persoalan "menghadap" untuk mendapatkan jabatan akan menimbulkan dampak kurang baik. Tidak hanya si "penghadap" yang akan menanggung dampak buruk itu, melainkan juga pegawai lainnya dan mungkin juga institusi secara keseluruhan.
Bagi pegawai di lingkungannya, keberhasilan memperoleh jabatan dengan cara kasak-kusuk bisa menimbulkan rasa iri hati. Dan rasa dengki akan semakin memuncak tatkala mereka menyaksikan si peminta jabatan tidak menunjukkan kinerja yang bagus.
"Percuma saja kerja baik kalau akhirnya yang mendapat jabatan orang yang rajin 'menghadap' atasan". Barangkali seperti itu pikiran yang merasuki benak para pegawai lainnya.
Pikiran semacam itu akan sangat efektif menurunkan motivasi kerja pegawai. Bila kasusnya berlanjut "viral" dan menjadi bahan perbincangan di kalangan pegawai, tidak mustahil akan terjadi demotivasi secara massal.
5 Risiko Pejabat KarbitanÂ
Bagaimana dengan pegawai yang mendapatkan jabatan karena meminta kepada atasan? Tak sedikit dampak negatif yang akan menyertai perjalanan kariernya di instansi atau perusahaan tempatnya mencari nafkah.