Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Menggunakan Jasa Debt Collector untuk Menagih Utang Resolusi Kita?

13 Desember 2019   09:36 Diperbarui: 14 Desember 2019   02:14 1580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI debt collector| rock-cafe.info | Via tribunnews.com

Bagi pihak yang berutang, terutama yang pembayaran angsurannya tersendat nyaris macet bagai penyelesaian kasus Novel Baswedan, ia menjadi semacam fobia.

Praktik penagihan yang acap kali tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku tak jarang menimbulkan rasa ngeri pihak yang berutang. Kabar tak sedap perihal praktik tak etis para penagih utang dalam menjalankan aksinya kerap kita dengar dan kita lihat di media massa.

Banyaknya penggunaan jasa debt collector oleh para pemberi utang, tentu saja karena pemberi utang memercayai kemampuan mereka melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka. Apalagi kalau bukan menagih utang. Selain mungkin karena hitung-hitungan biaya yang lebih ringan dibandingkan penagihan dengan cara yang lain.

Debt Collector untuk Menagih Utang Resolusi?
Mengingat "efektif"-nya peran sang penagih utang menjalankan tugas penagihan, barangkali kita perlu melirik profesi yang satu ini. Mungkinkah kita menggunakan jasa mereka untuk membereskan utang resolusi yang (mungkin) membebani pikiran kita saban akhir tahun? Mari kita pikirkan.

Yang jelas, kalau kita memutuskan untuk menggunakan jasa penagih utang, kita harus bersiap merasakan dan menanggung konsekuensi yang akan mengiringinya. Ada cukup banyak beban dan risiko yang harus kita pikul dalam urusan dengan pihak yang satu ini.

Pertama, urusan yang paling yang kasat mata menyangkut beban biaya. Dengan asumsi kita menggunakan jasa tenaga debt collector profesional, tentu saja kita harus membayar biayanya. Sayang sekali, saya tak berhasil menemukan data mengenai biaya penggunaan jasa penagih utang.

Di luar itu, mungkin kita juga harus menyediakan dana ekstra untuk melancarkan tugas-tugas penagihan. Di antaranya uang transportasi, uang makan dan uang saku. Dan tentu saja kita harus mencadangkan biaya lain-lain untuk keperluan yang belum dapat ditentukan. Siapa tahu, petugas membutuhkan lem yang kuat untuk merekatkan meterai surat kesepakatan penyelesaian utang. Lem yang kuat tentu harganya tak murah.

Kedua, berkaitan dengan risiko operasional. Risiko operasional bermacam-macam bentuknya. Misalnya saja, kendaraan yang dipakai sang penagih utang rusak di tengah jalan sehingga ia meminta ongkos perbaikan. 

Tentu saja kita harus bersedia membayar ongkos semacam itu jika telah diperjanjikan. Asal permintaannya tidak keterlaluan seperti minta ganti kendaraan dengan sepeda lipat yang suka naik pesawat, atau malah minta motor bekas dari Perancis yang bodinya gede itu.

Yang terakhir, dan mungkin menjadi hal yang paling penting untuk dipertimbangkan, terkait dengan risiko hukum. Berbagai persoalan hukum bisa timbul ketika penagih utang telah berinteraksi dengan pihak yang ditagih.

Permasalahan pertama yang harus dihadapi debt collector adalah pengumpulan data-data diri si tertagih. Kesalahan data bisa berakibat salah melakukan penagihan, mungkin si penagih utang malah menagih utang kepada orang yang tidak berutang. Hal yang bisa mendatangkan tuduhan pencemaran nama baik seseorang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun