Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif telah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu. Namun, sayangnya pemilu tersebut membuat beberapa petugas KPPS meninggal dunia. Penyebabnya tentu banyak. Bukan karena pemilu saja, bisa jadi karena memang adanya riwayat penyakit yang dideritanya.
Turut berduka cita atas wafatnya para petugas KPPS di seluruh Indonesia. Tentunya, ini menjadi pelajaran kembali untuk menata sistem pemilu yang lebih baik kedepannya. Masih teringat jelas, Pemilu 2019 silam pun pernah membuat petugas KPPS berjatuhan hingga nyawanya tak lagi tertolong.
Pemilu 2024 kemarin tentu sudah ada upaya evaluasi agar kejadian pada pemilu 2019 tidak terulang. Namun, di beberapa daerah sudah tercatat para petugas KPPS yang wafat.
Jika, tidak menjadi petugas di TPS saya pribadi tidak akan tahu betapa panjang proses yang harus dilakukan petugas KPPS. Dari pagi hingga pagi lagi, dengan jeda istirahat yang hanya beberapa menit demi selesainya tugas negara.
Lelah? Pasti, sangat melelahkan apalagi dibutuhkan konsentrasi dan kejelian pada setiap prosesnya. Lantas bagaimana meminimalisasi petugas yang bertumbangan?
Pertama, petugas KPPS harus dalam kondisi yang sehat.Â
Ada baiknya sebelum proses pelantikan dilakukan skrining kesehatan atau medical check up untuk melihat bagaimana kondisi para petugas yang dikoordinir langsung oleh KPU setempat bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Puskesmas.Â
Medical check up ini bisa meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan EKG untuk memeriksa risiko penyakit jantung, pemeriksaan paru-paru atau pemeriksaan lainnya.
Pemeriksaan ini bisa mengacu pada pemilu sebelumnya, berdasarkan data yang ada apa yang menjadi penyebab para petugas pemilu berguguran. Data yang didapat kemudian dievaluasi oleh KPU maupun Bawaslu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kedua, setelah dilakukan skrining kesehatan, para petugas bisa menerapkan manajemen penugasan yang pernah saya tulis pada artikel sebelumnya Pentingnya Manajemen dalam Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPPS Bisa Menerapkannya dalam Bertugas.Â