Keadaan di dalam kantor Disdukcapil Kab. Tangerang bertolak belakang. PENUH KEBANGETAN! Saya pikir mereka itu orang-orang yang data KK-nya bermasalah. Setelah saya observasi dan mengobrol, ternyata lebih banyak yang normal.
Di kunjungan kedua di Disdukcapil Kab. Tangerang, hanya ada perubahan letak loket. Selebihnya sama, kantor itu terlalu penuh pengunjung, mikrofon tetap tidak jelas, dan sampah dimana-mana. Pokoknya semua tampak kacau balau.
Hari itu saya menjajal Loket 2 hingga 9, tanpa hasil apapun. Proses mengurus Dokumen Kependudukan begitu luar biasa kompleks dan melelahkan. Hanya untuk mengganti satu item data, saya perlu melalui 3 buah loket.
Proses birokrasi memang kejam dan tidak fleksibel. Lambat dan sulit selesai dalam waktu singkat. Namun akuntabilitas Disdukcapil Kab. Tangerang cukup baik.
Kunjungan ketiga sangat mengejutkan. Disdukcapil Kab. Tangerang menerapkan sistem pembagian hari berdasarkan Kecamatan. Dan Kecamatan Kelapa Dua terjadwal hari Kamis, padahal hari itu Rabu.
Ketika petugas meminta saya untuk kembali hari Kamis, spontan saya marah besar. Masalahnya pembagian hari pelayanan tersebut tanpa pemberitahuan. Mereka hanya membuat spanduk dan pengumuman di depan meja petugas. Orang-orang yang sedang aktif mengurus dokumen tidak mendapatkan informasi apapun lewat WA.
Hari itu saya hanya mendapatkan KIA. Kartu Keluarga belum dapat dicetak karena jam pulang kantor.
Kunjungan keempat ada perubahan petugas loket. Petugas baru Loket KK mengatakan jika data saya belum masuk database mereka. Untungnya, hari itu KK dapat selesai tetapi KTP tidak dapat langsung diproses.
Di kunjungan kelima saya mendapatkan KTP. Itupun melalui proses yang lumayan panjang. Walaupun caranya sudah lebih tertib daripada sebelumnya.
Di satu sisi, saya melihat kehati-hatian Disdukcapil Kab. Tangerang dalam mengolah data kependudukan mereka. Untuk hal itu, saya acungkan jempol.
Di sisi lain, saya melihat birokrasi kependudukan ini kurang efisien, fleksibel, dari kreatif. Yang hasilnya adalah masyarakat frustasi dan enggan mengurus Dokumen Kependudukan.