Dengan larangan tersebut Indonesia tidak menjadi tempat sampah tekstil negara maju. Hanya bermental menerima, tidak mengembangkan kreatifitas, ataupun meluaskan potensi untuk berkarya.Â
Mungkin, dilarang thrifting adalah kesempatan untuk lebih memaksimalkan batik. Â Agar industri batik dalam negeri lebih maju dan kesejahteraan rakyat Indonesia meningkat.
Saya percaya tidak ada hal yang kebetulan di dunia ini. Mungkin juga, ini adalah kesempatan untuk kita melatih murah hati. Apalagi untuk mereka yang memiliki pakaian bertumpuk-tumpuk.
Mungkin ini saatnya merapikan lemari pakaian, dan berbagi dengan sesama. Seperti konsepnya Oxfam, memberkati orang lain lewat baju-baju bekas. (*)
Kasih pasti lemah lembut
Kasih pasti memaafkan
Kasih pasti murah hati
KasihMu kasihMu Tuhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H