UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Pasal 280 ayat 1h
Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
Kampanye Politik dan Tujuannya
Kampanye politik adalah komunikasi antara calon pemimpin dengan khalayak ramai. Umumnya, cara pemimpin tersebut berdialog lewat orasi, memberikan janji, serta menyampaikan hasil pemikirannya.
Tujuan kampanye politik untuk mempengaruhi banyak orang. Lewat dialog tersebut, calon pemimpin berharap agar masa mendukung dirinya untuk mencapai posisi tertentu.
Kampanye Politik untuk Mendidik Publik
Secara teori, calon pemimpin dapat menggunakan kampanye sebagai alat untuk mendidik publik.
Dari berbagai fungsi kampanye, manfaat mendidik publik inilah yang belum pernah digunakan selama 77 tahun ini. Masyarakat hanya disuguhkan orasi-orasi politik atau janji-janji belaka.Â
Daripada debat calon pemimpin, pendidikan publik justru lebih bermanfaat. Calon-calon pemimpin, apalagi Presiden, pasti sudah mampu bicara depan publik, berpikir cepat, dan terampil mengambil keputusan.
Melalui pendidikan publik, calon pemimpin menunjukkan keahlian khususnya pada satu bidang atau satu topik, kemudian mentransfernya pada publik. Misalnya dalam bentuk seminar atau bedah kasus.
Hendrikus Dasrimin
Mahasiswa dan dosen juga merupakan bagian dari pemilih yang patut mendapatkan pendidikan politik melalui kampanye. [...] Kampanye di kampus memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menguji kompetensi, visi-misi para kandidat.
Setidaknya, melalui pendidikan publik, calon pemimpin menyatakan apa yang perlu diubah dari sistem saat ini, dan sejauh mana perubahan itu diperlukan untuk memecahkan masalah.
Pendidikan publik dapat digunakan untuk membujuk pemilih dengan cara yang lebih berkelas daripada mengumbar janji.
Dengan demikian, kampanye di kampus bukan semata-mata kampanye politik dangkal. Namun benar-benar menjadi pembelajaran yang berharga untuk calon pemimpin dan civitas akademika.
Mekanisme Kampanye di Kampus
Kampanye di kampus adalah hal baru. Wacana ini perlu kajian lebih jauh agar memenuhi etika politik.
Misalnya saja, calon pemimpin diundang ke kampus bukan sebagai kandidat politik, tetapi mewakili dirinya sendiri. Organisasi mahasiswa mengundang calon tersebut karena keahliannya dalam bidang X atau membedah topik hangat Y.
Penyelenggara acara juga perlu menawarkan kesempatan tampil di acara yang sama untuk kandidat pemimpin lain. Masing-masing calon pemimpin harus memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara.
Organisasi mahasiswa, sebagai penyelenggara acara, dapat membuat dokumen seperti kuesioner atau survei para kandidat pemimpin. Yang tujuannya untuk pendidikan civitas akademika. Agar mereka mengetahui kualitas masing-masing calon pemimpin tersebut.
***
Memilih figur yang tepat untuk memimpin dapat dilakukan dengan membedah pribadi tersebut. Menyediakan panggung bagi kandidat itu untuk menunjukkan kompetensinya untuk mengupas bidang atau topik tertentu.
Mark Twain
"An honest man in politics shines more there than he would elsewhere."
Salam demokrasi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H