Seorang mahasiswa bertanggung jawab atas proses pelatihannya. Mampu mengarahkan, menilai, dan memantau diri sendiri. Mempelajari keterampilan belajar mandiri, yang membuat dia menjadi pembelajar seumur hidup. Dan bersemangat untuk mengembangkan kapasitas dirinya.
Kewajiban kedua adalah tanggung jawab sosial (Individual Social Responsibility-ISR). Kesadaran bahwa keputusan dan tindakan pribadi akan mempengaruhi orang lain atau berdampak pada masyarakat.
Lebih jauh lagi, mahasiswa dapat mewujudkan tanggung jawab sosialnya dengan terlibat dalam program pengabdian masyarakat.Â
Pengabdian pada masyarakat akan memperkaya pengalaman mahasiswa berdasarkan jurusan yang dipilihnya. Selain itu, dia juga dapat praktik bagaimana memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya ingin diperlakukan.
Dengan menjadi bagian dari kegiatan sosial, seorang mahasiswa berpeluang membangun kesejahteraan tempat dimana mereka berada.
Dari gambar di atas, kegiatan pengabdian yang dapat mahasiswa lakukan adalah:
- Tindakan amal, termasuk filantropi seperti sumbangan uang.Â
- Pekerja sosial, seperti menjadi relawan, donor darah, dan bekerja di bank makanan atau penampungan hewan.Â
- Mendukung isu-isu masyarakat, seperti advokasi isu-isu politik atau sosial yang dapat membantu orang lain. Contohnya, advokasi undang-undang pekerja anak, membeli produk perdagangan yang adil, daur ulang.Â
- Membangun etika individu, seperti integritas dan kejujuran.
***
Seorang mahasiswa dapat mempengaruhi komunitas di lingkaran terdekatnya hingga yang terjauh dari dirinya. Ini berhubungan dengan pengembangan diri dan keterlibatan dia di lingkungan tempat tinggalnya.
Untuk melaksanakan Tri Dharma, mahasiswa perlu aktif berpartisipasi untuk memecahkan masalah komunitas. Bahkan menjadikan Indonesia sebagai tempat yang lebih baik bagi semua warganya.