Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mobil Listrik untuk Mendukung Ekonomi Hijau

8 Agustus 2022   06:00 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:48 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tips Beli Mobil

Saat ingin membeli mobil, pertimbangkan juga pilihan mobil listrik. 

Kelebihan Mobil Listrik:

1) Jejak karbon lebih kecil

Satu mobil berbahan bakar bensin, dengan kecepatan 22 mil per galon, rata-rata menghasilkan 4,6 metrik ton karbon dioksida per tahun. Bandingkan dengan mobil listrik yang tidak mengeluarkan emisi karbon.

2) Biaya operasi lebih murah

Bahan baku listrik lebih murah daripada gas atau minyak bumi. Capital One melansir, penghematan berkisar $632 (sekitar Rp 9,5 juta) per tahun.

3) Biaya perawatan lebih rendah

Mobil listrik memiliki lebih sedikit bagian bergerak. Semakin sedikit bagian bergerak, artinya kemungkinan komponen yang rusak lebih kecil. Pemilik mobil listrik dapat menghemat uang selama masa pakai mobil mereka.

4) Kinerjanya lebih tinggi

Mobil berbahan bakar bensin menawarkan efisiensi sekitar 15%. Sedangkan efisiensi mobil listrik sekitar 70%, meskipun nilai ini dapat bervariasi sesuai jenis mobil dan kecepatan mengemudi.

5) Pengisian energi dapat dilakukan di rumah

Parkir dan mengisi daya di rumah lebih efektif daripada pergi ke pom bensin setiap hari.

Mobil Listrik Mendukung Ekonomi Hijau

Indonesia memiliki banyak cadangan nikel dan tembaga. Kedua mineral ini merupakan bahan baku pembuatan baterai lithium-ion.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun