Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Indahnya One Stop Living

26 Juli 2022   14:31 Diperbarui: 27 Juli 2022   20:26 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepuluh Provinsi dengan Persentase Jumlah Penduduk Terbanyak. | Sumber: Analisis Profil Penduduk Indonesia, BPS.

Sebagai saksi sejarah pemekaran wilayah, saya melihat pesatnya pembangunan Provinsi Banten.

Provinsi Banten berdiri tanggal 4 Oktober 2000. Dengan UU No. 23 sebagai dasar pembentukannya.

Daerah administratif Banten.  |  Sumber: www.bantenprov.go.id dan www.banten.bps.go.id
Daerah administratif Banten.  |  Sumber: www.bantenprov.go.id dan www.banten.bps.go.id
Provinsi ini memiliki luas wilayah 9,663 km² dan 11,9 juta penduduk. Kepadatan penduduk Banten, 1.232 penduduk/km², setara dengan kepadatan penduduk Bangladesh.

Dari 10 provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Banten ada peringkat ke-5. BPS melansir bahwa di tahun 2020 - 2035, Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali mengalami puncak bonus demografi.

Sepuluh Provinsi dengan Persentase Jumlah Penduduk Terbanyak. | Sumber: Analisis Profil Penduduk Indonesia, BPS.
Sepuluh Provinsi dengan Persentase Jumlah Penduduk Terbanyak. | Sumber: Analisis Profil Penduduk Indonesia, BPS.
Sejak awal berdiri hingga saat ini, Pemerintah Banten berupaya mengurangi ketimpangan pembangunan di wilayahnya. 

Tahun 2000, daerah yang berkembang adalah Tangerang. Sekalipun Serang dan Cilegon menjadi pusat industri, dan pabrik-pabrik unicorn ada disana, daerah tersebut belum semaju Tangerang.

Kini, masyarakat Banten dapat melihat pengembangan kawasan strategis dilakukan dimana-mana. Daerah-daerah yang dulunya belantara, berubah menjadi kawasan perkotaan. Pembangunan juga dilakukan pada daerah tertinggal, kawasan perbatasan, hingga perdesaan. 

Tahun 1997, saya kuliah di ITI Serpong. Saya melihat pesatnya pembangunan di daerah BSD dan Gading Serpong. Dari yang awalnya kebun karet, belantara, dan rawa-rawa, dipoles menjadi kawasan pemerintahan, niaga, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Dulu, daerah ramai BSD City hanya di jalan utama. Mulai dari bundaran di depan Plaza Telkom, Mal BSD, McDonald, Pizza Hut, Dunkin Donut, hingga hutan karet. Lalu hutan karet berubah menjadi German Center.

Sekarang, sepanjang jalan dari pintu tol, Gading Serpong, Alam Sutera, Melati Mas, BSD City, hingga Cisauk berubah. Tidak saya temukan lagi belantara atau hutan karet. 

Dulu, saya dan kawan-kawan Teknik Kimia ITI melakukan pengabdian masyarakat di Desa Setu. Kami mendukung Sekolah Dasar Negeri dan berkawan dengan masyarakat disana. 

Desa Setu, perbatasan dengan Bogor yang berada dekat kampus ITI, dulu terkenal sebagai ‘tempat jin buang anak’. Kini sudah menjadi kecamatan, dengan 6 kelurahan di bawahnya. Daerah belantara bertanah merah ini berubah menjadi kawasan maju. 

Proses birokrasi perijinan di Provinsi Banten bagus. Ini saya alami saat mengurus surat-surat perijinan usaha di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan di Tigaraksa.

BPS melansir bila Provinsi Banten pulih dari resesi ekonomi dan tumbuh lebih cepat dari nasional. Pertumbuhan ekonomi provinsi ini dipacu oleh industri pengolahan, konstruksi, real estate, transportasi dan pergudangan, serta perdagangan mobil dan motor.

One Stop Living

Dengan maraknya isu sustainable (keberlanjutan), saya yakin di masa depan di Banten akan ada banyak one stop living.

One stop living atau sustainable city adalah pilihan yang baik. Konsep ini menciptakan lingkungan yang berkualitas. Dimana kebutuhan hidup setiap warga terpenuhi, orang-orang merasa aman, hidup sehat, dan merasakan  bahagia yang sejati.

Dengan menerapkan konsep one stop living, maka akan menghasilkan:

  1. Komunitas yang sehat mental dan fisik, 
  2. Udara dan air yang bersih, 
  3. Ruang publik dan fasilitas publik yang memadai, 
  4. Teknologi ‘hijau’ yang terjangkau,
  5. Ketahanan pangan dan ketangguhan ekonomi,
  6. Ketersediaan energi di saat ini dan masa depan,
  7. Pengelolaan sampah dan aplikasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang optimal.

Pengelolaan sampah dan aplikasi 3R.  |  Sumber: www.freepik.com
Pengelolaan sampah dan aplikasi 3R.  |  Sumber: www.freepik.com
Untuk menciptakan one stop living yang nyaman tidak akan mudah. Apalagi di tahun 2020 - 2035 Provinsi Banten mengalami puncak bonus demografi.

Konsep ini akan menjadi musuh dari manufaktur mobil dan motor. Tetapi menjadi angin segar untuk pengusaha transportasi publik.

Pengurangan emisi CO2 akan mematikan industri otomotif berbahan bakar minyak bumi. Tetapi memacu perkembangan industri otomotif listrik.

One stop living akan meresahkan petani-petani tradisional sayur dan buah, bahkan pengijon dan tengkulak. Namun mendorong kiprah petani lokal untuk mengoptimalkan hidroponik.

Sayuran hidroponik.  |  Sumber: www.freepik.com
Sayuran hidroponik.  |  Sumber: www.freepik.com
Konsep membangun sebuah one stop living: 
  1. Menomorsatukan kearifan lokal,
  2. Memiliki daerah-daerah hijau yang cukup,
  3. Memproduksi sumber energi mandiri,
  4. Tenaga kerja dan lapangan kerja berimbang,
  5. Jumlah kendaraan di jalan sedikit,
  6. Tersedia aktivitas-aktivitas luar ruangan,
  7. Ada fasilitas-fasilitas publik,
  8. Lingkungan yang bersih dan aman,
  9. Memperkuat komunitas-komunitas yang ada.

Kecamatan Kelapa Dua, dimana saya tinggal saat ini, hampir menyerupai one stop living. Masih banyak hal perlu diperbaiki di sana-sini. Tetapi prinsipnya, roh one stop living hampir sempurna di sini.

Misi pertama ke Bulan berawal dari sebuah komik visionaris. Jadi, bukan hal mustahil jika di masa depan akan ada one stop living di seluruh wilayah Banten. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun