Mengenal Kantong Plastik dan Polyethylene
Bahan baku utama kantong plastik adalah HDPE (High Density Polyethylene). Dimana HDPE adalah polimerisasi etilena dengan densitas lebih dari 0,94.
Ethylene adalah senyawa karbon yang termasuk kelompok alkena, atau memiliki ikatan rangkap pada atom karbon (C). Dikenal juga dengan nama etena (C2H2). Dan berasal dari minyak bumi.
Dari tahun ke tahun, jumlah permintaan dunia untuk Polyethylene terus meningkat. Di tahun 2017, ada lebih dari 100 juta ton resin PE yang diproduksi. Yang tiap tahunnya, permintaan dunia untuk resin PE bertambah 4%.
Kantong Belanja, Evolusi Kantong Plastik
Di Indonesia, ada 9,8 miliar kantong plastik per tahun yang digunakan. Dimana 95% dari kantong plastik tersebut, hanya digunakan sekali pakai. Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Pelarangan Kantong Plastik adalah langkah awal yang bagus. Sebab Pemerintah perlu keseriusan mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.
Disamping itu, pelarangan kantong plastik dapat menjadi solusi pengolahan limbah garmen. Sehingga membuka peluang untuk industri kecil atau industri rumah tangga untuk memproduksi kantong belanja.
Problematika Sampah Plastik di Indonesia
Selain untuk kantong plastik, PE juga digunakan untuk gelas, sedotan, kemasan, bangunan atau konstruksi, peralatan rumah tangga atau olah raga, kendaraan bermotor, elektronik, dan agrikultur.
Permasalahan sampah plastik, bukan hanya terjadi di daratan, tetapi juga di laut. Sumber utama sampah plastik di laut, justru berasal dari daratan. Yang terbawa di aliran sungai menuju laut.
Dalam website Ocean Waste Pollutions tertulis bahwa Indonesia menjadi negara kedua, sebagai kontributor terbesar sampah plastik di laut. Sebanyak 15% limbah plastik di laut, berasal dari Indonesia. Bahkan, dari 20 sungai yang paling terpolusi di seluruh dunia, sungai-sungai Indonesia menempati urutan ke 4.
Bukan hanya biota laut, polusi air laut menyebabkan adanya kandungan plastik dalam garam. Yang mana akan berpengaruh terhadap makanan dan kesehatan manusia.
Selain kantong plastik, kuantitas sampah kemasan plastik luar biasa. Kemasan-kemasan ini menjadi masalah besar karena sulit untuk digunakan kembali atau Reuse.
Sayangnya, usaha-usaha daur ulang kurang dapat bertahan lama. Sebab untuk mendapatkan hasil yang baik, proses daur ulang membutuhkan waktu yang lama dan jumlah orang yang banyak. Sehingga, produk-produk daur ulang relatif mahal.
Sedangkan jika sampah-sampah kemasan plastik ini dibakar, maka emisi karbon-nya akan mencemari udara. Kadar karbon meningkat dan menyebabkan perubahan iklim.
Kesimpulan
Pelarangan kantong plastik adalah upaya sadar mengelola sampah. Semua pihak perlu mendukung usaha Pemerintah ini.
Kantong-kantong plastik dapat digunakan kembali. Baik untuk menyimpan barang-barang belanjaan, ataupun untuk menampung sampah rumah tangga.
Bukan hanya kantong plastik yang harus ditangani. Sampah-sampah plastik kemasan-kemasan kecil pun perlu ditangani. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H