Dalam website Ocean Waste Pollutions tertulis bahwa Indonesia menjadi negara kedua, sebagai kontributor terbesar sampah plastik di laut. Sebanyak 15% limbah plastik di laut, berasal dari Indonesia. Bahkan, dari 20 sungai yang paling terpolusi di seluruh dunia, sungai-sungai Indonesia menempati urutan ke 4.
Bukan hanya biota laut, polusi air laut menyebabkan adanya kandungan plastik dalam garam. Yang mana akan berpengaruh terhadap makanan dan kesehatan manusia.
Selain kantong plastik, kuantitas sampah kemasan plastik luar biasa. Kemasan-kemasan ini menjadi masalah besar karena sulit untuk digunakan kembali atau Reuse.
Sayangnya, usaha-usaha daur ulang kurang dapat bertahan lama. Sebab untuk mendapatkan hasil yang baik, proses daur ulang membutuhkan waktu yang lama dan jumlah orang yang banyak. Sehingga, produk-produk daur ulang relatif mahal.
Sedangkan jika sampah-sampah kemasan plastik ini dibakar, maka emisi karbon-nya akan mencemari udara. Kadar karbon meningkat dan menyebabkan perubahan iklim.
Kesimpulan
Pelarangan kantong plastik adalah upaya sadar mengelola sampah. Semua pihak perlu mendukung usaha Pemerintah ini.
Kantong-kantong plastik dapat digunakan kembali. Baik untuk menyimpan barang-barang belanjaan, ataupun untuk menampung sampah rumah tangga.
Bukan hanya kantong plastik yang harus ditangani. Sampah-sampah plastik kemasan-kemasan kecil pun perlu ditangani. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H