DPR RI dan pemerintah telah menyetujui daftar inventaris masalah untuk Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Jumat (15/3). Daftar inventaris masalah tersebut berisikan tentang konsep aglomerasi untuk Jakarta serta wilayah di sekitarnya yang dikenal dengan sebutan Jabodetabekjur.
Apa Arti Jabodetabekjur dan Rincian Pentingnya?
Jabodetabekjur adalah singkatan dari konsep aglomerasi Jakarta dengan beberapa kota lain, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Kawasan aglomerasi ini dijelaskan oleh Sekjen Kemendagri sebagai area yang memiliki keterkaitan fungsional dan terhubung dengan prasarana yang terintegrasi, meskipun wilayah administratifnya tetap otonom.
Fakta Penting tentang Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas mengelola dan mengevaluasi program-program yang terkait dengan pengelolaan tata ruang kota di Kawasan Aglomerasi.
Baleg DPR RI menyetujui bahwa ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur akan ditunjuk oleh Presiden RI, berbeda dengan isi draf sebelumnya yang menyatakan akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja menyampaikan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan menjadikannya sebagai pusat bisnis sebagaimana New York dan Melbourne, bersaing dengan kota-kota besar skala internasional.
Demikianlah penjelasan tentang Jabodetabekjur dan informasinya yang sedang hangat diperbincangkan dalam isu nasional. Semoga rencana pembangunan untuk Daerah Khusus Jakarta dan sekitarnya membawa manfaat bagi seluruh warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H