Mohon tunggu...
Lily Elbe
Lily Elbe Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

LBH Jakarta; Rezim Ahok-Djarot Melanggar HAM Terkait Penggusuran

14 April 2017   10:38 Diperbarui: 14 April 2017   19:00 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian dari kejahatan luar biasa. Kenapa? Sebab pelanggaran tersebut berarti kejahatan terhadap hak dasar atau hak asasi sebagai manusia, ciptaan Tuhan yang paling mulia. Pelanggaran hak asasi manusia juga termasuk bagian dari kejahatan universal, dank arena itu, dalam hukum internasional, pelaku kejahatan HAM harus diadili dalam pengadilan internasional.

Pelanggaran terhadak hak-hak dasar seseorang merupakan pengalam kelam dalam sejarah Indonesia. Mulai dari penjajahan hingga rezim otoriter Orde Baru. Sayangnya, kasus maha besar ini masih terjadi di iklimi demokrasi saat ini. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pelanggaran tersebut dilakukan oleh pemerintah di bawah rezim Ahok-Djarot.

Pengacara public dari LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardi menyebutkan pemprove DKI Jakarta di bawah rezim Ahok-Djarot telah memecahkan rekor sebagai rezim penggusur dengan jumlah korban terbanyak. Selama dua tahun menjabat, penggusuran Ahok-Djarot telah memakan korban sebanyak 25.533 orang.

Oleh karena itu, LBH Jakarta merilis penilaian bahwa penggusuran ala rezim Ahok-Djarot telah melanggar hak asasi manusia. Penilaian ini berasal dari jumlah korban yang dihasilkannya dan proses penggusuran yang mengabaikan standar HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Rezim Ahok-Djarot memang terkenal dengan kebijakan-kebijakannya yang kasar. Karena itu, tidak sedikit yang menyamakan rezim ini dengan rezim Lee Kwan Yeu di Singapura. Rezim Ahok-Djarot selama menjabat sebagai pemimpin di Jakarta, tidak peduli apakah kebijakan mereka menyakiti rakyat kecil, merenggut hak orang banyak, atau bahkan melanggar hukum. Bagi mereka, yang terpenting adalah pembangunan yang menurut mereka dapat memperbaiki infrastruktur dan wajah kota, terlepas apakah banyak aspek dan ketentuan yang dilanggar.

Pertanyaannya, apakah kita membutuhkan karakter kepemimpinan seperti itu? Bukankah kita menentang rezim Orde Baru dan membuka reformasi karena kita tidak menginginkan pemimpin yang merasa benar sendiri dan mengabaikan hak-hak dasar warga Negara?

Jakarta memang penuh dengan persoalan yang sangat kompleks tapi seharusnya diupayakan cara yang tidak melanggar HAM untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Jika tidak, maka Jakarta memang membutuhkan pemimpin baru.  

Referensi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun