Mohon tunggu...
Lilah Nur Kholilah
Lilah Nur Kholilah Mohon Tunggu... Guru - Sebagai Guru

Hidup adalah sebuah proses, apapun proses yang kamu dapatkan, hadapi dan itu semua pasti akan terlewati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Angka Kecelakaan pada Malam Hari saat Menggunakan Kendaraan Roda Dua

3 Desember 2022   11:09 Diperbarui: 3 Desember 2022   11:18 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  • ABSTRAK 

 

Kecelakaan lalu lintas adalah kecelakaan yang paling sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai aturan dan kebijakan telah diterapkan oleh pemerintah namun setiap tahunnya angka kecelakaan cenderung mengalami peningkatan terlebih pada kecelakaan di malam hari. Banyak peneliti yang telah mencoba mengkaji permasalahan ini namun rata-rata penelitian tersebut hanya sekadar mencari penyebab kecelakaan lalu lintas tanpa memberikan saran agar angka kecelakaan dapat diminimalisir. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut salah satu penyebab kecelakaan yakni faktor kendaraan dan memberikan saran agar angka kecelakaan dapat diminimalisir.

Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif. Pada penelitian ini data diperoleh dari Kepolisian Polsek Panongan dalam satu tahun terakhir. Selain itu peneliti melakukan observasi langsung di daerah Panongan dan melakukan wawancara kepada beberapa polisi di Kepolisian Polsek Panongan untuk menambah keabsahan penelitian. Hasil yang kami dapatkan setelah mengolah data tersebut kecelakaan di malam hari didominasi oleh kendaraan berwarna gelap. Potensi kecelakaan di malam hari akan semakin besar apabila menggunakan atribut pendukung berkendara seperti helm, jaket, dll. Sehingga dapat disimpulkan bahwa warna kendaraan memiliki pengaruh terhadap kecelakaan di malam hari. Namun kendaraan berwarna terang dapat meminimalisir resiko kecelakaan di malam hari.

1. PENDAHULUAN 

Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyumbang angka kematian terbesar di ASEAN. Di Indonesia sendiri kecelakaan lalu lintas menempati peringkat pertama penyumbang kematian bagi golongan anak-anak hingga remaja. Berdasarkan data yang dimiliki WHO (World Health Organization), di tahun 2004 kecelakaan lalu lintas menempati urutan sembilan penyebab kematian tertinggi. Dilihat dari data Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2010, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.186 jiwa. Artinya hampir 84 orang meninggal setiap harinya atau tiga sampai empat orang setiap jam. Berdasarkan analisis yang dilakukan Abadi Dwi Saputra (2017), 17% kecelakaan lalu lintas terjadi pada pukul 18.00-06.00. Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dalam artikel suara.com (2022) "Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekitar pukul 03.00 hingga 09.00."

 

Malam hari adalah waktu paling rentan kecelakaan. Meskipun ketika malam hari masyarakat cenderung untuk beristirahat dibandingkan beraktivitas. Keadaan jalan yang gelap merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di malam hari. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 107 ayat (1) berbunyi "Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu." Walaupun setiap kendaraan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat telah dilengkapi dengan lampu kendaraan, angka kecelakaan di malam hari tetap tidak mudah untuk di meminimalisir. Hal tersebut dikarenakan cahaya yang terlalu terang dapat membuat mata menjadi silau sehingga mata menjadi cepat lelah (Ning Matul Qoriyah, 2012).

 

   Sedangkan berdasarkan jenis kecelakaan jumlah kecelakaan yang paling sering terjadi adalah kecelakaan tunggal sebanyak 6.800 kasus. Disusul oleh tabrakan putaran lawan arah sebanyak 6.300 kasus. Kemudian di urutan ketiga diduduki oleh tabrakan dari depan sebanyak 3.700 kasus. (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, 2016-2017). Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa selisih antara kasus kecelakaan tunggal dan tabrakan putaran lawan arah sangatlah kecil.

 

Menurut Iwan Puja Riyadi, S.T. Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM (2021), terdapat empat faktor penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan, yaitu faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca. Faktor kendaraan yang berpengaruh diantaranya kondisi mesin, rem, ban, lampu dan muatan. Selain itu menurutnya penyebab kecelakaan adalah manusia itu sendiri. Menurut Kabag Analis Kebijakan Korlantas Polri Kombes Pol Adnas (2012), 28% kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, 20% akibat faktor alam, 18% akibat faktor kendaraan, dan 15% akibat faktor jalan. Pemerintah juga telah membuat peraturan terkait pengujian kelayakan kendaraan yang terdapat pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 54 ayat (3) "Pengujian terhadap persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi:

  • emisi gas buang Kendaraan Bermotor;
  • tingkat kebisingan;
  • kemampuan rem utama;         
  • kemampuan rem parkir;
  • kincup roda depan;
  • kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama;
  • akurasi alat penunjuk kecepatan; dan
  • kedalaman alur ban.

Berdasarkan beberapa penelitian dan fakta yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa faktor manusia seperti kelalaian, kelelahan, dll. Adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap besaran angka kecelakaan. Sehingga berbagai macam upaya telah dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan. Seperti diberlakukannya peraturan tentang wajib menyalakan lampu utama kendaraan baik di malam maupun siang hari, larangan menggunakan sandal jepit ketika menaiki kendaraan bermotor, kewajiban memiliki SIM bagi pengendara, dll. Namun angka kecelakaan cenderung meningkat meski upaya-upaya tersebut telah dilakukan. 

Maka dari itu, peneliti berupaya mencari penyebab lain terkait kecelakaan khususnya kecelakaan di malam hari. Sehingga ditemukan hipotesis bahwa warna kendaraan berpengaruh terhadap angka kecelakaan. Hal tersebut dikarenakan warna kendaraan berwarna gelap akan sulit terlihat jika berada ditempat yang gelap. Dan sebaliknya warna kendaraan berwarna terang akan lebih tampak dibandingkan kendaraan berwarna gelap jika berada ditempat yang gelap. Karena minimnya penelitian yang membahas tentang hubungan antara warna kendaraan dan kecelakaan membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi disekitar kita.

 2. TINJAUAN PUSTAKA

 Penelitian ini tidak dapat terlepas dari penelitian-penelitian terdahulu terkait kecelakaan dan penyebabnya. Sehingga peneliti berusaha mengaitkan beberapa penelitian yang telah dilakukan sebelumnya dengan penelitian yang sedang digarap oleh peneliti. Peneliti menggunakan beberapa sumber seperti jurnal, buku, dan website penelitian yang relevan dengan penelitian ini.

 A.  KECELAKAAN

  Menurut Hikmat Iskandar (2006) salah satu persoalan kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah kesulitan mencari penyebab kecelakaan karena minimnya informasi. Banyak literatur yang menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan secara dominan disebabkan oleh faktor manusia. Seperti kelelahan, mengantuk, dan kurangnya keterampilan berkendara. Namun kebanyakan penelitian terkait penyebab kecelakaan hanya memaparkan kecelakaan secara kausalitas dan tidak mengarah kepada penelitian yang konstruktif. Selain itu banyak kecelakaan yang tidak tercatat atau tidak dilaporkan sehingga hasil perhitungan yang didapat kurang reliabel. Akibat fenomena tersebut peneliti tertarik untuk mencoba melakukan penelitian yang efektif guna meminimalisir kecelakaan dengan meneliti secara konstruktif dan kausalitas bahwasannya faktor fisiologis berperan terhadap angka kecelakaan. Sehingga

 diperlukan perubahan yang dapat menyesuaikan dengan fisiologi manusia.

 B. FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN

 Dalam penelitian Umi Enggarsasi dan Nur Khalimatus Sa'diyah (2017) kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan. Dalam jurnal ini terdapat lima faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yakni faktor kesalahan manusia, faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor alam. Salah satu penyebab faktor kesalahan manusia adalah melanggar aturan lalu lintas. Sehingga dapat membahayakan nyawa pengendara itu sendiri dan juga pengendara lain. Hal tersebut membuat peneliti tertarik untuk menemukan benang merah terkait penyebab-penyebab kecelakaan sehingga upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan efektif. Peneliti berpikir bahwa beberapa faktor yang disebutkan saling berhubungan. Di mana faktor pengemudi yang kelelahan dapat menyebabkan kesalahan dalam berkendara. (faktor kesalahan manusia). Atau faktor pengemudi dapat melakukan kesalahan karena faktor alam maupun cuaca. Sehingga hal yang paling perlu ditelaah adalah cara agar pengemudi dapat mengemudi dengan baik ditengah faktor lain yang dapat menjadi penghambat untuk berkendara dengan baik.

C. SIFAT WARNA

Dalam jurnal Dedih Nur Fajar Paksi (2021) menyatakan bahwa di dalam mata manusia terdapat dua sel fotoreseptor untuk mengubah cahaya menjadi sinyal saraf. Bentuk sel ini adalah batang dan kerucut. Sel yang berbentuk batang cenderung tidak peka terhadap warna dan bekerja di ruangan minim cahaya. Sedangkan sel yang berbentuk kerucut cenderung lebih peka terhadap warna dan bekerja di ruangan dengan pencahayaan baik. Dapat disimpulkan bahwa dalam keadaan gelap sel fotoreseptor berbentuk batang lebih mendominasi digunakan dibanding sel fotoreseptor berbentuk kerucut. Sehingga ketika malam hari cenderung lebih sulit mengidentifikasi warna.

 

D. PENGLIHATAN MANUSIA BERDASARKAN PENCAHAYAAN

Menurut Andriyanto Wibisono (2009) dalam jurnalnya yang berjudul "Hubungan antara Penglihatan, Pencahayaan, dan Persepsi Manusia dalam Desain Interior" mengatakan bahwa semakin banyak manusia menangkap cahaya mata semakin mudah lelah akibat akomodasi yang dilakukan oleh mata. Umumnya manusia akan memilah penglihatannya dengan beberapa urutan. Di urutan pertama yakni lightness atau terang gelap. Manusia biasanya akan mempunyai kesan tertentu setiap melihat ruangan. Namun suatu ruangan dapat terlihat apabila pencahayaan di ruang tersebut memadai (tidak terlalu terang dan tidak terlalu gelap). Apabila cahaya yang masuk terlalu banyak atau terlalu sedikit akan mempengaruhi penglihatan manusia. Lalu di urutan kedua yakni color atau warna. Setelah manusia menyesuaikan terang dan gelap dalam suatu ruangan manusia cenderung memberi persepsi terhadap warna yang membentuk ruangan tersebut. Berdasarkan pernyataan diatas menyatakan bahwa pencahayaan dan warna merupakan komponen yang membentuk penglihatan manusia. Jika cahaya yang terdapat dalam suatu ruangan berlebihan atau terlalu kurang manusia akan kesulitan menganalisis warna disekitarnya.

 E. PENGARUH WARNA TERHADAP KENDARAAN

 Dalam buku yang ditulis oleh Andrew R. Cecil, dkk. (2011) terdapat beberapa macam patroli lalu lintas. Salah satunya adalah patroli lalu lintas mencolok dengan menggunakan kendaraan yang desain, warna, tanda, dan perlengkapannya mudah dikenali. Tujuannya adalah agar patroli tersebut dapat menarik perhatian pengguna jalan. Didalam buku ini kendaraan yang digunakan adalah kendaraan patroli. Perbedaannya dengan penelitian ini adalah pengaplikasian pada kendaraannya. Sehingga membuat kami tertarik untuk melakukan inovasi dengan menggunakan kendaraan biasa agar kendaraan tersebut lebih mencolok sehingga dapat meminimalisir kecelakaan. 

 

F. EFEKTIVITAS WARNA MENCOLOK UNTUK KENDARAAN

Peneliti berpikir bahwa karena fisik manusia terbatas seperti kinerja mata yang memburuk di malam hari, pendengaran tidak terlalu tajam, dll. Kendaraan yang dibuat harus disesuaikan dengan kondisi fisik manusia untuk meminimalisir kecelakaan. Salah satunya dengan tidak menggunakan kendaraan berwarna gelap ataupun penerangan yang terlalu terang. Jika dilihat dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan mayoritas peneliti melakukan penelitian terkait manusia sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini mencoba untuk mencari penyebab manusia itu sendiri dapat melakukan kesalahan dalam berkendara berdasarkan fisiologis manusia itu sendiri. Sekaligus menemukan inovasi baru yang dapat meminimalisir kecelakaan yang diadaptasi dari fisiologis manusia. Yakni kendaraan dengan warna yang terang dan mencolok.

 

3. METODE PENELITIAN 

     a) Waktu dan Tempat Penelitian 

 Pengumpulan data dilakukan sejak Senin, 27 September 2022 dengan melibatkan Kepolisian daerah Panongan. Pengumpulan data juga dilakukan di Polsek Panongan, Kab. Tangerang, Prov. Banten. Selain itu peneliti juga melakukan observasi di beberapa jalan yang rawan kecelakaan. Penelitian ini dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan.

 

     b) Sumber Data, Alat, dan Bahan 

Sumber data yang digunakan berasal dari data kecelakaan lalu lintas milik Polsek Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu peneliti juga menggunakan jurnal, buku, maupun artikel terkait kecelakaan lalu lintas untuk menambah keabsahan penelitian ini. Peneliti melakukan observasi terhadap kendaraan berwarna gelap dan terang sehingga perbedaan antara motor berwarna gelap dan terang di malam hari terlihat signifikan. Selain itu alat tulis, kuesioner, dan literatur yang mendukung penelitian juga menjadi alat lain yang peneliti gunakan untuk melakukan penelitian.

   c) Metode Pemerolehan Data 

Dalam memperoleh data untuk menunjang penelitian peneliti menggunakan beberapa teknik diantaranya wawancara/interview, observasi, dokumentasi dan data dari Kepolisian Polsek Panongan. Diharapkan dengan menggunakan empat teknik diatas dapat memudahkan peneliti untuk mengolah dan menganalisis data yang diperlukan agar penelitian ini dapat menghasilkan suatu pengetahuan baru terkait pengurangan angka kecelakaan.

  •  Wawancara/Interview

Peneliti melakukan wawancara kepada beberapa orang yang berkaitan dengan lalu lintas khususnya di daerah Kecamatan Panongan. Seperti Polisi sebagai aparat yang bertanggung jawab atas lalu lintas. Peneliti juga melakukan wawancara kepada pengendara kendaraan di daerah Kecamatan Panongan itu sendiri. Tujuannya untuk meminimalisir subjektivitas terhadap kecelakaan.

  •  Observasi

Pengamatan dilakukan di malam hari dengan menggunakan motor berwarna terang dan gelap. Tujuannya untuk membandingkan perbedaan-perbedaan hasil pengamatan sehingga didapatkan data yang lebih variatif dan objektif.

  • Dokumentasi

Metode lain yang digunakan adalah dengan mengumpulkan bukti seperti gambar, tulisan, koran, kutipan, dll. Gunanya untuk menambah variasi data agar tidak hanya berupa tulisan yang diketik tetapi bisa juga berupa gambar.

  •  Metode Pengolahan dan Analisis Data

Setelah mendapat data yang kredibel data yang telah terkumpul selanjutnya diolah dan dianalisis menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Peneliti memilih menggunakan metode tersebut agar  peneliti dapat melihat kondisi alami dari warna kendaraan dan untuk mempermudah penjabaran hasil penelitian. Sehingga dengan digunakannya metode ini pembaca diharapkan lebih mudah menyimpulkan penelitian ini. Metode yang digunakan dalam mengolah data yang telah diperoleh diantaranya :

Reduksi data adalah proses kategorisasi data-data yang telah diperoleh ke dalam klasifikasi tertentu sehingga menghasilkan data yang lebih sederhana dan mudah diolah.

Penyajian data adalah proses penjelasan terkait data yang telah dikumpulkan dengan menggunakan narasi yang sesuai dengan topik yang dipilih. Penyajiannya dapat dilakukan dengan uraian singkat, bagan, peta konsep, dll. Sesuai kebutuhan penelitian.

Penarikan kesimpulan adalah proses penarikan kesimpulan atau inti penelitian yang sifatnya sementara dan bisa berubah. Kesimpulan yang digunakan dalam mengolah data disini adalah kesimpulan awal sehingga sifatnya fleksibel.

 

4. HASIL DAN PEMBAHASAN

            Pada bab ini peneliti akan menguraikan hasil yang telah didapatkan setelah mengolah data yang telah didapatkan. Data yang didapatkan berasal dari beberapa sumber yakni data milik Kepolisian Polsek Panongan, Observasi terhadap kendaraan berwarna gelap dan terang di malam hari,  Wawancara terhadap Polisi yang ada di Kepolisian Polsek Panongan, Studi Literatur, dan Dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada pengaruh warna kendaraan terhadap kecelakaan. Khususnya pada kecelakaan bermotor.

    a) Pengaruh Warna Motor Terhadap Kecelakaan          

            Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak disengaja namun dapat membahayakan keselamatan orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyumbang angka kematian terbesar di dunia. Berdasarkan data Korlantas Polri pada tahun 2021 kasus kecelakan di Indonesia terjadi sebanyak 103.645 kasus dengan korban tewas sebanyak 25.266 kasus. Pada penelitian Elvi Indria, Ramadhan Tosepu, dan Syawal K Saptaputra (2019) Sebanyak 102 kasus kecelakaan di Kota Kendari pada tahun 2019 terjadi di malam hari. Sedangkan pada penelitian Osoro,  Nganga,  and  Yitambe  (2015) sebanyak 44,4% kecelakaan di Kisii, Kenya terjadi di malam hari. Berdasarkan fenomena tersebut telah terdapat banyak penelitian yang mencoba meneliti penyebab-penyebab kecelakaan. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan diantaranya faktor kesalahan manusia, faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor alam. (Enggarsasi, Sa'diyah, 2017). Salah satu faktor manusia (human error) yang secara tidak langsung membawa dampak yang besar bagi kecelakaan lalu lintas di malam hari adalah banyaknya pengendara kendaraan khususnya sepeda motor yang memilih untuk menggunakan kendaraan berwarna gelap dan menggunakan atribut gelap pada malam hari. Padahal apabila pengendara mengenakan atribut dan kendaraan gelap maka atribut dan kendaraan tersebut akan berkamuflase dengan keadaan di sekitar yang cenderung gelap di malam hari.

            Walaupun di bagian depan dan belakang motor telah dilengkapi dengan lampu kendaraan apabila kendaraan berwarna gelap warna badan kendaraan akan tetap menyatu dengan warna lingkungan sekitar. Terlebih apabila atribut yang dikenakan oleh pengendara juga berwarna gelap. Tak jarang apabila kendaraan dan atribut pengendara berwarna gelap lampu kendaraan terlihat seperti lampu jalan apabila dilihat dari jarak jauh.

 

Tabel 1.1 Data Kecelakaan di Malam Hari Tahun 2021

Berdasarkan data diatas dapat dilihat sebanyak 61,6% kecelakaan dengan korban luka ringan di malam hari terjadi pada kendaraan berwarna gelap. Artinya dari 13 kecelakaan dengan korban luka ringan 8 kecelakaan diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap. 75% kecelakaan dengan korban luka berat terjadi pada kecelakaan berwarna gelap di  malam hari. Artinya dari 8 kecelakaan dengan korban luka berat 6 kecelakaan diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap. 80% kecelakaan dengan korban meninggal dunia terjadi pada kendaraan berwarna gelap. Artinya dari 5 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 4 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa warna kendaraan berpengaruh terhadap kecelakaan. Kendaraan berwarna gelap lebih berpotensi terlibat kecelakaan dibandingkan kendaraan berwarna terang.

 

kendaraan-1-638acac908a8b57905394e23.jpg
kendaraan-1-638acac908a8b57905394e23.jpg

  Gambar 1.1 Kendaraan Berwarna Gelap di Malam Hari

 

 

kendaraan-2-638acaf54addee32f718cf04.jpg
kendaraan-2-638acaf54addee32f718cf04.jpg

Gambar 1.2 Kendaraan Berwarna Terang di Malam Hari

 

4.2 Efektivitas Motor Berwarna Terang Untuk Meminimalisir Kecelakaan

Peneliti telah menemukan keterkaitan antara warna kendaraan dan kecelakaan. Khususnya pada malam hari. Berdasarkan pengalaman AIPDA Aden Maulana Yusuf kecelakaan di malam hari dominan terjadi pada pengguna kendaraan roda dua dengan warna kendaraan gelap. Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Edi Winarso (2002). Ia menyimpulkan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan atribut berwarna hitam. Dan sebagian orang yang pernah mengalami kecelakaan tersebut tidak mempunyai gangguan penglihatan seperti buta warna, dll. Berdasarkan wawancara yang telah peneliti lakukan usia kecelakaan dominan terjadi di umur 16-30 tahun yang merupakan usia produktif dan juga biasanya belum mengalami rabun senja, dll.

Berdasarkan wawancara yang telah kami lakukan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di malam hari biasanya berupa tabrakan karena mendahului kendaraan lain dan kecelakaan tunggal. Untuk kasus tabrakan karena mendahului sendiri dapat terjadi karena keadaan sekitar yang gelap sehingga pengendara sulit untuk melihat kendaraan dari arah lain. Sedangkan untuk kasus kecelakaan tunggal sendiri terjadi karena kelalaian pengendara seperti tidak mengenakan atribut kendaraan yang sesuai dengan ketentuan, menabrak pembatas jalan, kehilangan kontrol saat melewati traffic bump, dll. Penyebab pengendara sulit mengontrol kendaraannya di malam hari adalah kondisi tubuh yang kelelahan sehingga kemungkinan pengendara untuk mengantuk maupun kurang fokus lebih besar (Atmadi, 2008). Akibat menurunnya fokus seseorang kendaraan gelap yang cenderung berkamuflase dengan lingkungan akan sulit terlihat oleh pengendara. Hal tersebut akan memperbesar potensi kecelakaan terutama di malam hari.

whatsapp-image-2022-12-03-at-10-57-39-638ac96708a8b5546c476393.jpeg
whatsapp-image-2022-12-03-at-10-57-39-638ac96708a8b5546c476393.jpeg

Tabel 1.1 Data Kecelakaan di Malam Hari Tahun 2021

            Berdasarkan data jumlah kecelakaan dalam setahun terakhir yang telah kami dapatkan dari Kepolisian Polsek daerah Panongan, kecelakaan di malam hari paling banyak menimbulkan korban meninggal dunia. Dari 5 kematian akibat kecelakaan 70% nya terjadi di malam hari. Dan 80% diantaranya menggunakan kendaraan gelap. Artinya dari 5 kematian akibat kecelakaan di malam hari 4 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap dan 1 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna terang. Selain itu dari 13 kecelakaan dengan korban luka ringan 8 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap dan 5 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna terang. Sedangkan pada 8 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 6 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna gelap dan 2 diantaranya menggunakan kendaraan berwarna terang. Sehingga kendaraan berwarna  terang terbukti dapat meminimalisir angka kecelakaan.

5. KESIMPULAN DAN SARAN 

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas dapat disimpulkan bahwa warna kendaraan sangat berpengaruh terhadap angka kecelakaan. Karena warna kendaraan yang gelap cenderung sulit terlihat ketika malam yang juga gelap. Selain itu kelelahan setelah beraktivitas seharian juga menjadi faktor yang dapat mengurangi fokus pengendara. Sehingga kendaraan gelap yang cenderung seperti berkamuflase dengan lingkungan sekitarnya sulit terlihat oleh pengendara. Terutama pengendara yang kelelahan. Walaupun lampu kendaraan dinyalakan apabila kendaraan yang digunakan berwarna gelap lampu kendaraan justru akan terlihat seperti lampu penerang jalan. Sehingga dapat memperbesar potensi kecelakaan.

            Sehingga peneliti menyarankan kepada produsen kendaraan khususnya kendaraan roda dua supaya mengeluarkan kendaraan berwarna terang dan menghentikan produksi kendaraan berwarna gelap. Atau produsen kendaraan khususnya sepeda motor menambah warna untuk kendaraan dengan warna terang agar lebih bervariasi sehingga konsumen tertarik menggunakan kendaraan berwarna terang. Bagi pengendara khususnya pengendara roda dua peneliti menyarankan untuk menghindari penggunaan kendaraan berwarna gelap dan atribut-atribut berkendara lain seperti jaket, helm, dll. Dan membiasakan penggunaan atribut dan kendaraan berwarna terang khususnya ketika berkendara di malam hari.

 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Peraturan Perundang-undangan:

  •  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 107 ayat (1)
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 54 ayat (3)

 

Buku:

  •  Cecil, Andrew R., dkk. 2011. Penegakan Hukum Lalu-Lintas: Panduan Bagi Para Polisi dan Pengendara, 30. Nuansa Cendekia, Bandung, Jawa Barat.

Jurnal:

 A. D. Saputra. "Studi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Indonesia Berdasarkan Data KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dari Tahun 2007-2016." Warta Penelitian Perhubungan, vol. 29, 2017.

A. Osoro, Z. Nganga, A. Yitambe. "An  Analysis  Of  The  Incidence  And Causes Of Road Traffic Accident In Kissi, Central, District, Kenya." IOSR Journal Of Pharmacy, vol. 5, 2015. 

A. Wibisono. 2009. "Hubungan antara Penglihatan, Pencahayaan, dan Persepsi Manusia dalam Desain Interior." Ambiance, vol. 2,  2009

E. Indria, R. Tosepu, S. K. Saptaputra. "Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Di Kota Kendari Tahun 2019." Jurnal Kesehatan Masyarakat Celebes, vol. 1, 2019.

E. Winarko.  "Evaluasi Faktor Warna Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas", E-Journal Universitas Atma Jaya. 2022.

H. Iskandar.. "Konsep Penanganan Masalah Kecelakaan Lalu Lintas." Jalan Jembatan, vol. 23, 2006.

N. M. Qoriyah. "Perbedaan Kelelahan Mata yang Terpapar Silau dalam Mengemudi Angkot pada Siang Hari dan Malam Hari Trayek Johar-Banyumanik." Kesehatan Masyarakat, vol. 1, 2012.

P. B. Atmadi. 2008. Pengaruh Lokasi dan Waktu Terhadap Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya, Teodolita, Vol. 9, 2008.

Paksi, D. N.  Fajar. "Warna dalam Dunia Visual". Imaji, vol. 12, 2021.

U. Enggarsasi, N. K. Sa'diyah "Kajian terhadap Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas dalam Upaya Perbaikan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas." Perspektif, vol. 22, 2017.

Website:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun