Mohon tunggu...
Lila Chou
Lila Chou Mohon Tunggu... Dosen - The lecturer is a profession but being yourself will be happier

Segala sesuatu yang kita rasa, kita lihat dan kita dengar adalah sumber inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Rimbunnya Hutan di Pekarangan Rumah

29 Oktober 2020   21:24 Diperbarui: 29 Oktober 2020   21:28 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sabda alam
Menghanyutkan suasanaku
Kadang kala kebosanan
Mencekam jiwa"

Sejak pandemic Covid-19 terjadi, PSBB diberlakukan oleh pemerintah guna mengurangi penularan Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk melakukan semua aktifitasnya dirumah secara daring. Hal ini tidak sedikit menyebabkan rasa bosan dan jenuh. Oleh karena itu, banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan bersama keluarga untuk mengurangi rasa stress yaitu dengan bertaman.

Kegiatan bertaman dapat dilakukan di pekaranagan rumah atau di dalam ruangan. Konsep taman itu sendiri perlu diperhatikan. Karena dalam situasi dimana kita lebih banyak berdiam diri di rumah, otomatis harus dapat menciptakan suasana alam pada taman yang dibuat.

Hutan tropis di Indonesia yang menyimpan begitu banyak keanekaragaman hayati dengan berbagai jenis flora, fauna, juga tanaman obat memiliki banyak manfaat bagi kita semua. Adanya musim panas dan hujan memberikan banyak variasi pada jenis tumbuhan yang ada di hutan.

Definisi hutan menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (Puspitojati, 2011).

Hutan merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang patut kita jaga kelestariannya. Selain menjadi rumah bagi tumbuhan dan satwa liar, hijaunya hutan juga dapat menjadi penyembuh dari stress fisik maupun mental.

Taman dengan konsep rimbunnya hutan, dapat diisi berbagai jenis tanaman dengan variasi warna dan tekstur yang ditampilkan pada tiap helai dedaunan. Taman dengan konsep hutan ini tidak selalu harus tertata dengan rapih, karena kesan natural harus lebih ditonjolkan pada setiap sudut ruang pekarangan.

Kesan natural dari hutan itu sendiri dapat kita realisasikan pada macam jenis tanaman. Tanaman hias daun outdoor yang berasal dari hutan seperti Paku Tanduk Rusa (Staghorn Ferns), Aglaonema, Siklok (Dragon Tree Agave), Lidah Mertua (Sansevieria), Palem (Palm Tree), Caladium, Kuping Gajah (Colocasia Esculenta) dan Pakis (Athyrium) dapat dipilih untuk melengkapi tanaman hias lainnya. 

Kesan teduh dapat dipilih jenis tanaman pelindung/peneduh yang memiliki batang pohon yang cukup kuat dan memiliki daun yang rimbun. Namun jenis pohon ini hanya dapat diletakkan pada lahan yang cukup luas. Untuk lahan yang sangat terbatas dapat menggunakan jenis pohon merambat yang dapat dirangkai pada pergola ataupun dibiarkan merambat secara alami dipagar.

Seperti dikutip dari (Imelda, 2018), bahwa kehadiran taman pada sebuah rumah tinggal tidak saja harus terlihat indah, tapi lebih dari itu taman yang dirancang dengan baik dan benar akan memberi energi positif dengan udara yang bersih, agar dapat meningkatkan relaksasi dan dampak psikologis yang mententramkan penghuninya.

Pekarangan yang kita manfaatkan untuk bertanam dapat menjaga kualitas ekosistem buatan dan keanekaragaman hayati. Fungsi pekarangan selain dapat menghasilkan berbagai jenis tanaman obat dapat juga menambah estetika pada tampilan rumah tinggal. Seperti dikutip dari (Nurul Rofiqo Irwan, Rogomulyo, & Trisnowati, 2018), bahwa fungsi pekarangan lainnya yaitu menambah estetika dan menjaga kestabilan ekologis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun