Mohon tunggu...
Liesma Diani
Liesma Diani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya percaya bahwa belajar adalah investasi terbaik yang dapat kita berikan pada diri sendiri, dan saya siap untuk terus memperkaya diri dengan pengetahuan baru setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Kebenaran di Balik Hoax Pengungsi Rohingya

11 Desember 2023   13:50 Diperbarui: 11 Desember 2023   13:55 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengungsi Rohingya: Riwayat pengungsi dan alasan mengungsi 

Pengungsi Rohingya adalah kelompok etnis minoritas yang berasal dari Myanmar. Mereka  mengalami penindasan dan pengucilan di negara asal mereka sehingga mencari perlindungan di negara tetangga, termasuk Indonesia. Setelah Myanmar merdeka pada tahun 1948, ketegangan antara pemerintah dan etnis Rohingya meningkat, dengan pencabutan kewarganegaraan Rohingya dan  berbagai bentuk pelecehan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan.

Pengungsi Rohingya pertama kali tiba di Indonesia pada tahun 2012. Namun, jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia meningkat secara signifikan pada tahun 2015, seiring dengan ribuan pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar dan mencari suaka di negara tetangga, termasuk Indonesia. 

Sekitar 1.000 pengungsi Rohingya tiba di Aceh dalam beberapa bulan pertama tahun 2015. Sejak saat itu, jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia terus meningkat. Pada November 2021, sekitar 1.075 pengungsi Rohingya tiba di Aceh dalam waktu kurang dari sebulan. 

Alasan utama mereka melarikan diri ke Indonesia adalah karena mereka percaya bahwa mereka dapat menghasilkan pendapatan di negara ini dan juga untuk menghindari kekerasan geng, kekerasan aparat penegak hukum, dan aktivitas kriminal di negara asal dan negara transit

Masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh juga menunjukkan bahwa permasalahan ini masih terus berlanjut. Sebagian besar pengungsi ini melakukan perjalanan ke negara tetangga seperti Malaysia dengan bantuan penyelundup.

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Indonesia: Mengapa Perlu Diperhatikan

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Indonesia belum lama ini, menarik perhatian. Pada Desember 2023, polisi berhasil menangkap seorang warga negara Bangladesh yang diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh. Polisi sedang mencari tiga orang lainnya yang diduga terlibat  sindikat penyelundupan pengungsi Rohingya.

Kehadiran para penyelundup dan sindikat penyelundupan pengungsi Rohingya menjadi keprihatinan serius, mengingat kondisi genting dan berbahaya yang dihadapi para pengungsi Rohingya. Dalam kasus lain, seorang  penyelundup pengungsi Rohingya berusia 70 tahun ditemukan memiliki kartu identitas UNHCR, yang menyoroti kompleksitas dan keragaman aktor yang terlibat dalam operasi penyelundupan ini.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelundupan pengungsi Rohingya melibatkan berbagai aktor, seringkali pihak-pihak yang seharusnya memberikan bantuan dan perlindungan kepada para pengungsi. Penyelundupan pengungsi Rohingya juga memprihatinkan dari sudut pandang perlindungan hak asasi manusia. Pengungsi Rohingya seringkali menjadi korban eksploitasi dan kekerasan selama perjalanan mereka. 

Perlindungan yang lebih kuat terhadap sindikat penyelundupan dan penegakan hukum yang kuat sangat penting untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap  pengungsi Rohingya. Ketika kasus penyelundupan pengungsi Rohingya muncul, kerja sama antara penegak hukum dan lembaga terkait sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Perlindungan dan keselamatan  pengungsi Rohingya harus menjadi prioritas utama dalam menangani peristiwa penyelundupan ini.

Kasus perkosaan yang dialami oleh pengungsi Rohingya

Kasus perkosaan yang melibatkan pengungsi Rohingya di Aceh telah menimbulkan kekhawatiran dan perhatian. Pada Juli 2023, seorang pengungsi Rohingya, berinisial RU, ditangkap  polisi karena dicurigai memperkosa  anak di bawah umur di kamp perlindungan darurat di Padang Tiji, Pidi, provinsi Aceh. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban dengan  pisau agar korban diam.

Kejadian ini menunjukkan bahwa pengungsi Rohingya juga rentan terhadap kejahatan, dan untuk mengatasi kejadian tersebut memerlukan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan. Kejahatan yang melibatkan pengungsi Rohingya pernah terjadi di masa lalu, termasuk  perdagangan manusia dan perdagangan narkoba. Jumlah pengungsi Rohingya di Aceh terus meningkat, dan penanganan kasus kriminal yang melibatkan mereka menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.

Isu Pengrusakan Oleh Pengungsi Rohingya

Pada Desember 2023, terjadi insiden perusakan di Rusun Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, yang digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi internasional, termasuk kelompok etnis Rohingya. Insiden ini terjadi setelah pemadaman listrik yang disebabkan oleh kebakaran gudang logistik di sekitar lokasi penampungan. Para pengungsi yang menempati rusun tersebut melakukan perusakan setelah protes terkait pemadaman listrik oleh PLN. 

Meskipun genset telah diaktifkan untuk mengatasi pemadaman listrik, para pengungsi tetap melakukan perusakan terhadap fasilitas penampungan. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, menyatakan bahwa sekitar 30 pengungsi diduga terlibat dalam perusakan tersebut. Meskipun dugaan sementara pelakunya adalah pengungsi, pihak berwenang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku sebenarnya dan apa motif dari tindakan perusakan tersebut.

Menyeruak Hoax Soal Rohingya di Aceh dan Penjelasan UNHCR Indonesia

Beberapa hari belakangan, muncul tangkapan layar tulisan akun media sosial UNHCR Indonesia dengan kalimat kontroversial mengenai penanganan kaum muhajirin, Rohingya. Namun, usut punya usut, isu viral itu ternyata hoax belaka. Terlepas dari misteri pembuat isu hoax itu, berikut adalah penjelasan dari UNHCR Indonesia yang asli mengenai isu penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

Tangkapan layar (tapi palsu) itu menyeruak di jagad media sosial, dari X sampai TikTok. Isinya menuai reaksi emosi bahkan marah-marah dari akun-akun warganet. Isinya berbunyi sebagai berikut: "Semoga rakyat Rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia, dan pemerintah bisa berikan dia rumah, makan, dan tempat tinggal, dan buat KTP Indonesia." Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi ini menyatakan informasi tersebut adalah hoax. "Saat ini banyak sekali akun palsu UNHCR yang dibuat di media sosial. Semua konten yang seperti Bapak tanyakan bukan berasal dari UNHCR," kata pejabat informasi publik (Public Information Officer) UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono.

Publik perlu mengetahui kabar hoax agar tidak terpengaruh dan turut menyebarkan hoax tersebut. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap akun palsu UNHCR. "Pembaca medsos kami harapkan kebijaksanaannya untuk hanya menanggapi/memercayai menyebarkan konten resmi UNHCR yang ada dalam platform-platorm kami yang riil," kata Mitra Salima dari UNHCR Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun