Siapa yang bertanggung jawab atas pendaftaran calon peserta BPJS yang bersifat kolektif ini?
Sebuah Asosiasi resmi yang dikoordinatori oleh sebuah perkumpulan.
Lalu siapa yang bisa didaftarin menjadi peserta BPJS atas nama Asosiasi ?
- Warga Negara Indonesia
- Karena bersifat kolektif maka saat mendaftarkan minimal 100 orang
- Peserta yang mau didaftarin harus berada dalam 1 kota/kabupaten
Bagaimana cara bayar premi nya tiap bulan?
Premi tiap bulan ditanggung oleh wadah/ asosiasi yang didaftarin ke kantor BPJS dan memperoleh Virtual account untuk membayar premi tiap bulan. Satu asosiasi mendapat 1 Virtual Account. Yang tentunya di koordinatori oleh 1 rekening admin
Bisa gak kalau asosiasi ini untuk para pekerja rumah tangga, sopir, satpam atau pekerja penjaga toko, dll yang para majikan nya ingin mendaftarkan anak buahnya BPJS Kesehatan?
Jelas bisa, syarat ny cukup KTP saja, faskes dan klas yang dipilih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H