Mohon tunggu...
Lieka Pertiwi
Lieka Pertiwi Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysharie, SE., ME Mata kuliah : Pengantar Ekonomi Mikro Jurusan : Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mengetahui Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli

26 Oktober 2023   22:08 Diperbarui: 26 Oktober 2023   22:33 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Distribusi pendapatan dalam masyarakat lebih merata, karena produsen terdiri atas perusahaan-perusahaan kecil yang memperoleh untung normal, maka pemilik modal tidak memiliki kekayaan yang berlebihan dan kesempatan kerja yang diciptakan lebih besar.

*Perusahaan monopoli harus menumbuhkan efisiensi untuk dapat bersaing dengan perusahaan lainnya pada produk sejenis. 

*Perusahaan monopoli selalu berusaha melakukan pengembangan produk melalui research dan develop untuk mengembangkan produknya secara luas dengan berbagai jenis serta mutu untuk mendapatkan laba tinggi.

*Pasar persaingan monopoli bisa menghasilkan inovasi baru yang melindungi undang-undang hak cipta dan hak paten, dari berbagai perlombaan untuk penemuan baru. 

Kelemahan pasar monopoli :

*Monopoli berkuasa dalam penentuan jumlah produksi yang berdampak pada ketersediaan produk untuk konsumen. 

*Persaingan ini menumbuhkan ketergantungan konsumen karena mereka tidak dapat membeli pada perusahaan yang lain, meskipun merasa dirugikan. 

*Persaingan ini menumbuhkan eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi. 

*Monopoli akan bebas menguasai pendapatan yang tidak merata, karena keuntungan hanya ada pada monopoli dalam waktu jangka yang panjang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun