Mohon tunggu...
Lidia Putri
Lidia Putri Mohon Tunggu... Dokter - Dokter

General Practice. Even a drop of water but it can relieve thirst and can make life in the world

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Naik Haji dari Luar Negeri?

26 September 2014   23:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:22 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_344551" align="aligncenter" width="480" caption="Suasana Masjidil Haram"][/caption]

Apakah dari luar negeri bisa naik haji? Itu yang  pernah diucapkan dari teman yang berada di Indonesia, pertanyaan yang berhubungan dengan musim haji tahun ini.

Ibadah haji merupakan rukun kelima dari rukun Islam, yang pertama adalah sahadat, kemudian shalat, zakat, dan puasa di bulan Ramadhan, kelima adalah berhaji. Dalam bulan haji semua umat Islam hampir dari 70 negara dari seluruh dunia hadir di Tanah Suci. Ibadah yang memerlukan persiapan fisik dan mental, dan pengetahuan tentang berhaji.

Banyaknya umat muslim di seluruh dunia, maka tidak heran banyak pula yang ingin menunaikan ibadah ini, dengan tempat yang terbatas, pemerintahan Arab Saudi juga mengatur kedatangan jemaah agar tidak terjadi penumpukan di Tanah Suci, sehingga hal ini membuat imbas terjadinya antrian panjang buat yang ingin menunaikan ibadah haji. Antrian bukan hanya terjadi di Indonesia, bahkan terjadi juga pada banyak negara.

Lalu bagaimana yang ada di luar negeri, apakah bisa untuk beribadah haji dari luar negeri. Jawaban tentu saja bisa, hanya mempunyai prosedurnya sendiri pada masing-masing negara. Pastinya jika ingin melaksanakan ibadah haji sebelumnya harus punya visa.

Mengajukan visa haji di luar negeri biasanya dapat dengan langsung mengikut biro perjalanan haji di negara setempat, yang biasanya satu paket dengan segala fasilitas akomodasi untuk haji, atau  mengajukan langsung ke kedutaan Arab saudi di negara tempat tinggal. Untuk syaratnya membuat visa haji di Rusia di antaranya:

- Memiliki paspor dengan visa yang berlaku di negara tinggal setidaknya enam bulan

- Foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih

- Mengisi formulir pendaftaran

- Melengkapi dokumen sebagai mahram dan semua wanita diminta untuk melakukan perjalanan dengan Mahram.

- Harus memiliki tiket pulang pergi dengan pemesanan ( dikonfirmasi setelah ada kabar visa akan jadi)

- Menyerahkan bukti vaksinasi meningitis.

Visa hanya akan diberikan setelah pihak yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemohon. Untuk mendukung persetujuan maka lebih baik jika ada dari pihak Arab Saudi yang mengundang. Biasanya visa diajukan dua bulan sebelumnya.

Setelah visa ada tentunya sudah lebih mudah, tinggal pemesan tiket dikonfirmasi dan akan lebih baik lagi jika sudah ada akomodasi selama pelaksanaan haji.

[caption id="attachment_344553" align="aligncenter" width="139" caption="me in Jedah"]

14117234581859244095
14117234581859244095
[/caption]

Pada tiap tahunnya banyak perkembangan dan aturan dalam penyelengaraan haji di Arab Saudi, dan untuk tahun ini, tampak suasana di bandara haji Jedah cukup tertib. Diberikan kesempatan beribadah haji tahun ini suatu berkah yang tiada tara.

Setelah turun dari pesawat jemaah akan dibimbing dari pihak imigrasi untuk ke loket pemeriksaan visa haji. Loket yang ada cukup banyak, sehingga antrian tidak terlalu sesak.

Dari loket pemeriksaan visa, maka akan masih diperiksa lagi, yaitu menuju ke loket pemeriksaan kedatangan, paspor akan ditandai menurut jenisnya. Kemudian dilanjutkan ke arah pintu keluar, tapi sebelumnya tetap ada lagi pemeriksaan buat jemaah yang sudah atau belum memberikan biaya naqoba dan ransum.

[caption id="attachment_344554" align="aligncenter" width="438" caption="Pemeriksaan akhir sebelum menuju ke bis"]

14117235811620944961
14117235811620944961
[/caption]

Jika semuanya selesai, maka di luar akan dikumpulkan untuk menuju bis yang telah tersedia dari pemerintahan Arab Sudi. Bis akan membawa jemaah ke Mekah atau Madinah. Untuk bis yang ke Mekah, di dalam perjalanan menuju kota, bis berhenti kembali untuk melakukan pemeriksaan ulang jemaah yang masuk kota Mekah.

Dari sekian rangkaian pemeriksaan yang banyak, berjalan cukup baik, hanya saja tidak ada lembaran atau papan pengumuman mengenai tata cara imigrasi atau keterangan tahapan yang akan dilalui jemaah, sehingga ini bisa sebagai dasar pemandu agar dapat bertambah baik.

Sedangkan untuk di Mekah khususnya di Masjidil Haram saat ini, sudah dipadati oleh para jemaah haji, untuk melakukan Sholat, Thawaf dan Sai serta yang lainnya. melihat semua jemaah yang hadir dari berbagai negara, jadi berpikir kembali bahwa naik haji dapat dari mana pun, dan semua ini kembali lagi, pada dasarnya menunaikan ibadah haji ini adalah "panggilan" serta merupakan kebaikan yang telah diberikan dari Allah SWT.

Senang berbagi

Labaik Allahumma Labaaik

Mekah, 26062014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun