Mohon tunggu...
Maulida Nurul Izza
Maulida Nurul Izza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Autumn dancers, celebrate the change in a vibrant display of colors. With their graceful touch, become a mesmerizing masterpiece of nature, spreading a message of tranquility with each gentle breeze.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usia Tidak Menjadi Tolak Ukur Kekerasan Seksual pada Saat Ini

4 Desember 2023   14:52 Diperbarui: 5 Desember 2023   09:15 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : https://pin.it/1ejwgu2

Di Indonesia kasus kekerasan seksual berupa pelecehan anak menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tanggal 1 januari 2023 hingga saat ini (real time) yaitu mencapai 25.045 kasus pelecehan.  Diantaranya, korban perempuan sebanyak 22.051 orang dan korban laki-laki sebanyak 5.183 orang. Dari data tersebut, jumlah korban dari kekerasan di Indonesia saat ini benar-benar tragis.  Kasus yang mencapai lebih dari dua puluh lima ribu kasus, dan korban dari berbagai usia.  Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa kasus pelecehan seksual di Indonesia akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Data tersebut menunjukkan bahwa korban dari pelecehan seksual ini tidak pandang jenis kelamin ataupun usia.  Korban laki-laki yang kebanyakan pelajar begitu pula dengan korban perempuan. Di samping itu, kekerasan seksual yang dialami oleh korban sering kali datang dari teman ataupun kekasih (pelaku).  Tidak sedikit juga kasus pelecehan seksual dialami oleh anak dibawah umur yang dimana pelakunya adalah orang dewasa.

Dari banyaknya kasus pelecehan seksual, saya sebagai penulis juga akan memberikan contoh kasus di antaranya, seorang pria tua yang sudah beristri melecehkan anak dibawah umur selaku anak dari tetangga.  Entah apa yang ada di pikiran pria tua tersebut sehingga tega memperdaya anak perempuan dibawah umur untuk melampiaskan kebejatannya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan tipu muslihat, dimana pelaku selalu mengiming-imingi 'imbalan' yang tak masuk akal kepada korban, seperti permen ataupun uang senilai 2000 rupiah.  Setiap kali pelaku melihat korban sedang bermain ataupun lewat di depan rumahnya, la akan mulai melancarkan aksinya.  Pelaku akan mulai memanggil korban untuk menghampirinya di dalam rumah seolah ada suatu hal penting yang ingin disampaikan.  Hingga pada akhirnya korban pun menanggapi panggilan pelaku.  Saat itulah pelaku mulai melancarkan aksinya, melecehkan korban dengan tindakan-tindakan yang tidak senonoh.  Pelaku menenangkan korban dengan alibi tindakan tersebut adalah hal yang wajar.  Pelecehan pada korban tersebut terjadi berulang kali di tempat yang sama, rumah pelaku.

Lalu mengapa korban hanya diam saja dan menerima imbalannya?  Hal ini dikarenakan korban tergolong anak yang 'kurang' sehingga ia selalu mengiyakan apa yang diucapkan pelaku tanpa mengetahui kebenarannya.  Selain ketidaktahuannya tentang hal merugikan yang terjadi pada dirinya sendiri, korban juga menerima ancaman dari si pelaku, dimana dia harus tutup mulut dan tidak memberi tahu siapapun .  Dengan keluguannya dia terus mengalami pelecehan tersebut.  Hingga pada akhirnya korban mengeluh sakit pada Ibunya, dan dengan cepat ibunya pun menyadari bahwa anaknya telah dilecehkan.  Tentu saja ibunya merasa sangat marah pada si pelaku, ibu korban tidak menyangka bahwa tetangga yang ia ketahui telah melakukan hal tidak senonoh pada anaknya. Sebelum sempat melaporkan pada pihak yang berwajib dan menangkap pelaku, pelaku pelecehan tersebut telah melarikan diri ke luar kota.  Hingga sampai saat ini pelaku tidak pernah kembali ke rumahnya dan meninggalkan istrinya.

Apakah kalian berpikir bahwa kekerasan seksual hanya terjadi pada pelecehan fisik saja?  Tidak , kekerasan seksual tidak terbatas pada aspek fisik semata.  Meskipun seringkali ada unsur fisik dalam kekerasan seksual, seperti kontak fisik yang tidak diinginkan, kekerasan seksual juga mencakup aspek non-fisik.  Pelecehan non-fisik seringkali dilupakan atau diabaikan.  Jauh dari bentuk kekerasan fisik yang mudah dikenali, pelecehan non-fisik menyebar melalui kata-kata dan perilaku psikologis yang dapat merusak secara mendalam.

Salah satu bentuk pelecehan non-fisik yang umum adalah pelecehan verbal.  Kata-kata tajam, ejekan, atau ancaman verbal yang menyakiti hati dan membentuk luka yang tak terlihat, mempengaruhi kesejahteraan mental korban.  Hal tersebut juga dapat membuat korban memiliki trust issue yang kuat dan bisa menjadikannya antisosial.

Anak yang menunjukkan perilaku antisosial dapat mengalami sejumlah efek yang merugikan, baik pada tingkat pribadi maupun pada tingkat sosial.  Secara pribadi, mereka mungkin mengalami kesulitan dalam membangun hubungan emosional yang sehat dan memiliki risiko tinggi mengalami masalah kesejahteraan mental.  Anak-anak antisosial juga cenderung memiliki kesulitan dalam mematuhi norma sosial dan peraturan, yang dapat berdampak pada kehidupan sekolah dan kemungkinan merugikan perkembangan akademis mereka.

Pada tingkat sosial, perilaku antisosial dapat menciptakan ketegangan dalam hubungan interpersonal, mempengaruhi dinamika keluarga, teman sebaya, dan komunitas sekitar.  Selain itu, jika tidak ditangani dengan tepat, perilaku antisosial pada anak dapat berkembang menjadi masalah yang lebih serius saat mereka dewasa, termasuk risiko terlibat dalam kegiatan kriminal atau perilaku merugikan lainnya.  Oleh karena itu, penting untuk mendeteksi dan menangani perilaku antisosial pada anak sejak dini melalui pendekatan yang holistik, melibatkan pendidikan, dukungan psikologis, dan intervensi yang sesuai.

Seperti narasi saya di awal, bahwa kebanyakan korban kekerasan seksual adalah pelajar.  Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kekerasan seksual terjadi pada pelajar, yang dimana rata-rata dari mereka adalah anak dibawah umur.  Pendekatan untuk mengatasi fenomena ini harus mempertimbangkan beberapa faktor yang menciptakan rentang rentan di kalangan pelajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun