Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Raja Ampat, Senin 27/05/19, 137 orang ASN Raja Ampat mengikuti ujian dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.Â
Ujian dibuka secara resmi oleh Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M. Si dan disaksikan oleh Kepala BKPSDM Raja Ampat, Tim Pengawas BKPSDM Papua Barat, Para Pimpinan OPD dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemda Raja Ampat.
Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M. Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Raja Ampat yang telah berinisiasi menyelenggarakan ujian Dinas bagi para ASN. Menurutnya hak kepegawaian seperti hak kenaikan pangkat, hak mengikuti diklat dan ujian dinas, merupakan hak yg bersyarat.
"Tidak smua ASN, misalnya dia sudah penuhi syarat untuk diusulkan tapi karena prilakunya atau disiplinnya kurang bisa saja haknya tidak diberikan. Pimpinan di manapun punya kewenangan untuk berikan rekomendasi" kata Yusuf.
Selanjutnya Yusuf berharap agar para peserta ujian semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, loyalitas dan dedikasi.
" Sebentar lagi saudara naik golongan: semakin naik maka harus ada peningkatan, disiplin semakin tinggi, loyalitas semakin bagus, dedikasi mantap. Bukan hanya tuntut naik pangkat tapi disiplin bobrok, loyalitas hancur" tegas Yusuf.
" ASN punya dua roh yakni loyalitas dan dedikasi. Saat anda tidak loyal dan ditegur oleh pimpinan anda tidak bisa protes. apalagi pakai facebook untuk kritisi pemda, ini lucu karena Pemda tidak saja Bupati, Sekda atau Pimpinan OPD saja, tetapi kita semua termasuk saudara-saudara semua. cara mengkritisi itu ada wadahnya, media sosial itu wadahnya masyarakat umum, LSM, kita aparatur punya wadah dan prosedurnya" sambung Yusuf.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM, Yunita Korwa menerangkan pelaksanaan ujian dinas bertujuan meningkatkan mutu pelayanan administrasi kepegawaian di Lingkungan Pemda Raja Ampat, Pengembangan karir ASN, memotivasi ASN dalam meningkatkan potensi, prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. Â Â Â Â Â Â
Adapun rincian jumlah peserta ujian Dinas tingkat I, II dan Kenaikan pangkat sebagai berikut.
Ujian Dinas Tingkat I: 5 orang, Ujian Dinas Tingkat II: 5 orang, UPKP Tingkat SMP: 5 orang, UPKP Tingkat II Â (SMA): 51 orang, UPKP Tingkat III (Diploma Tiga): 3 orang, UPKP Tingkat IV ( Strata Satu): 67 orang, UPKP Tingkat V (Pasca Sarjana): 1 orang. (Libert Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H