Mohon tunggu...
Libert Padjo
Libert Padjo Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Manggarai Flores NTT

Suka Menulis, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemda Raja Ampat Peringati HUT ke-23 OTDA

25 April 2019   09:32 Diperbarui: 25 April 2019   10:05 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di Halaman Apel Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis 25/04/19, ASN dan Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun ke 23 Otonomi Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Asisten I SETDA Raja Ampat, Muhidin Umalelen, S. Sos.  menyampaikan amanah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang esensi dari otonomi Daerah itu sendiri.

" Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta_ partisipasi aktif masyarakat. 

Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah" kata MENDAGRI Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Raja Ampat.

Kumolo menyatakan terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya_ kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. 

Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam_ sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya. 

Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan _ responsif.

 Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat. 

Perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikan telah kita rasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun