Mohon tunggu...
Libert Padjo
Libert Padjo Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Manggarai Flores NTT

Suka Menulis, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Musrenbang RKPD, Bupati AFU Sampaikan Pokok Kebijakan Pembangunan Raja Ampat Tahun 2020

1 April 2019   10:08 Diperbarui: 1 April 2019   10:21 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Terwujudnya peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia pemerintahan kabupaten raja ampat

5. Terwujudnya perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang berkualitas, aplikatif dan responsive.

6. Terwujudnya pelayanan kependudukan yang prima

7. Terwujudnya pengelolaan arsip pemerintahan daerah yang baku, tertib, rapi dan handal.

Selanjutnya AFU menyatakan desain program, tujuan atau sasaran yang mau dicapai tersebut di atas hendaknya menjadi fokus kajian dan diskusi semua perangkat daerah.

 "Oleh karenanya acara ini sangat penting diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. agar rencana kerja yang disusun dapat lebih terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi kabupaten Raja Ampat" terang AFU.

Selain itu, Bupati AFU mengingatkan agar program yang diusulkan pada tahun 2020 merupakan program yang benar-benar prioritas, berdasarkan pada kebutuhan dan bukan berdasarkan kemauan.

Dokpri
Dokpri
Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan  Papua Barat, Dr. Niko Tike menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengawal MUSRENBANG Kabupaten/Kota.

"Kami diperintahkan untuk kawal semua MUSRENBANG Kabupaten/Kota" kata Niko. Selanjutnya Tike mengajak seluruh OPD agar meningkatkan disiplin dan loyalitas.

"Kita digaji untuk melayani masyarakat, karena itu harus tunjukkan disiplin dan loyalitas, hal ini juga yang selalu ditegaskan oleh bapak Gubernur" jelas Niko.

Kegiatan MUSRENBANG dilaksanakan selama dua hari Senin 01/04/19 hingga Selasa 02/04/19, dihadiri Dandim 1805 Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Anggota DPRD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Libert Humas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun