Dalam Pembukaan MUSRENBANG RKPD, di Aula BAPPEDA, Senin 01/04/19, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Dr. Yusuf Salim, M. Si menyampaikan pokok-pokok kebijakan pembangunan Raja Ampat tahun 2020. Pokok-pokok kebijakan tersebut yakni Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih dan transparan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.Â
"Dasar atau pokok kebijakan ini merupakan aktualisasi dari misi kabupaten Raja Ampat, pada butir ke-4 (misi 4)" terang AFU.
Sementara itu, Indikator tujuan pada misi 4 ini adalah:
1. Indeks pelayanan public
2. Opini bpk terhadap laporan keuangan daerah
3. Indeks reformasi birokrasi.
Sedangkan sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah:
1. Terwujudnya penataan kelembagaan pemerintah daerah yang berbasis kompetensi sumber daya manusia
2. Terwujudnya peningkatan aksebilitas bagi warga terhadap informasi pembangunan
3. Meningkatnya system akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja daerah