Uang pada dasarnya merupakan alat pembayaran yang sah yang digunakan dalam rangka memenuhi kewajiban atau sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi atau bisa juga diartikan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta aset berharga atau kekayaan lainnya, dan juga sebagai alat untuk membayaran utang.
Masyarakat pada umumnya hanya mengetahui uang kertas dan uang koin atau dalam kata lainnya di sebut dengan uang kartal dan uang giral. Namun, ada satu jenis uang yang mungkin masyarakat awam belum mengetahuinya istilah tersebut adalah money supply atau dalam bahasa indonesiannya adalah jumlah uang beredar.
Apa itu money supply ?
Money supply adalah total persediaan uang yang beredar luas di masyarakat atau jumlah uang beredar di suatu perekonomian yang tersedia untuk ditransaksikan. Jumlah uang beredar ini mencakup uang tunai, koin, dan saldo yang disimpan dalam rekening giro, tabungan, dan pengganti uang lainnya.
Terdapat empat jenis money supply, di antaranya ada M0, M1, M2, dan M3.
- MO terdiri dari uang kertas dan uang logam yang kita pegang sehari-hari yang tidak dipegang oleh bank maupun pemerintah.
- M1 adalah MO ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). Pengertian demand deposit adalah tabungan yang kita miliki di bank yang dapat kita cairkan sewaktu-waktu dan merupakan perhitungan jumlah uang beredar yang paling likuid.
- M2 adalah jenis uang yang mencakup M1 ditambah tabungan dan deposito berjangka (time deposit) dalam jumlah kecil pada bank-bank umum. Time deposit merupakan tabungan, deposito dan sejenisnya yang memiliki waktu jatuh tempo atau tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu.
- M3 adalah jenis uang yang mencakup M2 ditambah deposito berjangka panjang dalam jumlah besar meliputi dana dana institusional yang ada di pasar uang pada lembaga-lembaga tabungan non bank.
Money supply ini merupakan salah satu instrumen yang di atur oleh pemerintah dengan sangat ketat dalam perekonomian suatu negara yang dapat mempengaruhi banyak komponen seperti inflasi, tabungan, investasi, hingga sektor bisnis. Seperti misalnya jika jumlah uang beredar di masyarakatnya banyak, maka masyarakat akan cenderung berperilaku konsumtif. Saat masyarakat konsumtif, maka harga-hargapun akan cenderung mengalami peningkatan. Pada saat hal itu terjadi, maka terjadilah inflasi. Sikap masyarakat yang konsumtif juga akan memicu para pembisnis untuk memproduksi barang lebih banyak, dengan harapan akan banyak yang terjual. Dengan begitu jumlah uang beredar sangat memengaruhi jalannya perekonomian suatu negara.
Di masa pandemic sekarang ini jumlah uang beredar sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data dari Bank Indonesia mencatatkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada bulan Mei 2021 tetap terjaga yaitu sebesar Rp6.994,9 triliun atau tumbuh sebesar 8,1 % (yoy) ini melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 11,5% (yoy). Perlambatan tersebut terjadi pada mayoritas komponen uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi.
Pertumbuhan M1 pada bulan Mei 2021 sebesar 12,6% (yoy) atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan April 2021 sebesar 17,4% (yoy). Dan pertumbuhan uang kuasi juga melambat dari sebesar 9,7% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 6,8% pada bulan Mei 2021.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi perlambatan M2 pada bulan Mei 2021 terutama dipengaruhi oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih. Faktor aktiva luar negeri bersih tercatat sebesar 6,4% (yoy) atau melambat dibandingkan 10,7%(yoy) pada April 2021.
Sementara itu tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh mencapai 61,4% (yoy) yang lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 45% (yoy).
Selain itu untuk kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman atau loans dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman tumbuh -1,3% (yoy). Kredit tersebut tercatat kontraksi meskipun terus menunjukkan perbaikan dibandingkan pertumbuhan Maret dan April 2021 masing-masing sebesar -3,7% (yoy) dan -2,4% (yoy).
Lantas, bagaimana caranya pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar di masyarakat ?
Pemerintah dapat mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara mengatur tingkat suku bunga atau dalam bahasa ekonominya biasa di sebut dengan kebijakan diskontro. Saat jumlah uang beredar terlampau banyak, maka keadaan ini akan menuntun pada situasi inflasi. Di sisi lain, inflasi juga merupakan salah satu hal yang buruk dalam perekonomian negara. Cara agar dapat menghentikannya, maka pemerintah harus mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan tingkat suku bunga. Dengan menaikkan tingkat suku bunga, pemerintah berharap bahwa masyarakat akan menabung di bank. Maka hal ini akan menyebabkan uang tertahan di bank sehingga nantinya akan mengurangi peredaran uang di masyarakat.
Kebijakan - kebijakan lainnya dapat berupa penetapan persediaan kas dan operasi pasar terbuka. Dengan menetapkan persediaan kas, Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas dengan cara menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya.
Sedangkan  Kebijakan Operasi Pasar Terbuka ialah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar, kebijakan yang ini dilakukan dengan cara membeli surat berharga di pasar modal atau menjual Sertifikat Bank Indonesia.
Menurut teori moneter klasik inflasi terjadi karena meningkatnya jumlah uang yang beredar. Dengan begitu, pemerintah bisa membuat berbagai kebijakan untuk mengurangi dan menstabilkan money supply atau jumlah uang yang beredar di masyarakat agar perekonomian di indonesia tetap stabil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H