Mohon tunggu...
Lia
Lia Mohon Tunggu... Lainnya - A Science and Pop Culture Enthusiast

Passionate on environment content, science, Korea and Japanese culture.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ancaman Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebagai Tumpuan Ekonomi: Terbelenggu Dilema Kenaikan Cukai Rokok

3 Desember 2023   22:43 Diperbarui: 6 Desember 2023   11:07 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kretek (Sumber: Arah Jabar)

Tembakau, salah satu komoditas industri ini memang masih menjadi andalan negara dalam menyumbang devisa. Tak mengherankan jika bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT) masih langgeng hingga sekarang.

Industri Tembakau Sumbang 96% Pendapatan Cukai Negara

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ester Sri Astuti mengungkapkan, cukai hasil tembakau telah menyumbang Rp 218,62 triliun atau lebih dari 10% dari total penerimaan pajak negara pada 2022. Bahkan, rata-rata kontribusi terhadap total pendapatan cukai negara sekitar 96% didominasi oleh cukai hasil tembakau. Tercatat, angkap penerimaan dari cukai rokok sepanjang periode 2015-2018 selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Sebab itu, tidak sedikit yang menilai industri tembakau sebagai tulang punggung pemasukan negara. Apalagi, industri ini menjadi tumpuan hidup banyak khalayak terutama para petani tembakau dan kelompok perempuan yang berkecimpung dalam Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Di sisi lain, gagasan tidak bermaksud membela industri rokok dan seolah mengabaikan dampak kesehatan yang ditimbulkan. Namun, sebenarnya ada banyak sisi yang jarang terungkap dibalik kontribusi rokok dalam perekonomian nasional. Sisi lain yang menunjukkan bahwa rokok bukan sekadar soal perputaran ekonomi, tapi juga menyangkut warisan budaya yang kerap diabaikan.

Sigaret Kretek Tangan (SKT): Tumpuan Ekonomi Sekaligus Warisan Budaya Bangsa

Dalam catatannya, Thomas Stanford Raffles menyebutkan, rokok telah menjadi kebutuhan hidup masyarakat pribumi Indonesia sejak tahun 1600. Bisa dikatakan bahwa rokok adalah warisan turun-temurun yang menyimpan nilai sejarah, seperti Sigaret Kretek Tangan.

Sebelum dikenal rokok jenis filter, kretek terlebih dahulu populer di Indonesia bahkan hingga sekarang. Mengutip dari buku KRETEK: Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia, sejarah menunjukkan bahwa rokok kretek sejatinya warisan bangsa yang ditemukan oleh Haji Djamhari, pribumi asal Kudus.

Siapa sangka, penemuan tersebut bermula dari dirinya yang menderita sakit dada atau semacam penyakit bengek. Berbagai upaya dilakukan, termasuk mengoleskan minyak cengkeh ke dadanya. Merasa kondisinya membaik, Djamhari pun berinisiatif untuk mencampurkannya dengan potongan cengkeh dan tembakau. Lalu, racikan tersebut ia bakar sehingga mengeluarkan bunyi semacam “Kretek atau Kemretek”. Dari sinilah istilah “Kretek” dikenal.

Bak obat, sakit Djamhari sudah tak kambuh lagi semenjak mengisap kretek tersebut. Jarang diketahui, inilah perjalanan awal bisnis kretek dimulai di Indonesia. Dari situ pula, Kabupaten Kudus dikenal sebagai Kota Kretek.

Sebelum Sigaret Kretek Tangan diciptakan, kretek yang dibuat berupa Sigaret Klobot. Wujudnya berupa racikan tembakau dan cengkeh yang dibungkus dalam klobot atau daun jagung yang dikeringkan. Seiring berjalannya waktu, terciptalah Sigaret Kretek Tangan yang memiliki ciri khas berupa ujung isap yang lebih kecil daripada ujung yang dibakar.

Penemuan kretek ini kian membuktikan bahwa rokok sebagai budaya asli Indonesia yang menjadi tradisi turun-temurun. Maka dari itu, bukan berlebihan jika sejarah rokok turut menjadi saksi hidup peradaban masyarakat Indonesia. Peradaban yang menggambarkan usaha bangsa Indonesia dalam membangun bisnis kretek dari skala rumahan menjadi industri yang sukses seperti sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun